Minggu, 06 Maret 2016

Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility (CSR)



Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility (CSR)
A.     Definisi Etika
Etika bisnis merupakan suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Berbisnis itu ada etikanya
Sering didengar dari media audio visual (tv) maupun dibaca dari surat kabar ada oknum pebisnis yang melakukan berbagai kekeliruan seperti memasukkan zat berbahaya bagi tubuh manusia kedalam makanan-minuman, ingat saja kasus tahu, ayam, dan makanan lain   yang dicampur formalin supaya lebih tahan lama, padahal sudah banyak pemberitahuan baik dari pihak yang berkaitan maupun tulisan para ahli   bahwa formalin itu dapat membahayakan bahkan dapat menyebabkan kematian bagi manusia , juga kasus minuman keras yang masih dicampur lagi dengan zat lain supaya lebih cepat membuat orang mabuk, tidak sedikit orang yang meninggal karena tubuhnya tidak kuat menahan asupan zat yang terlalu berbahaya itu.
Lebih parah lagi kekeliruan yang dilakukan oleh pebisnis besar seperti pabrikan maupun toko-toko memasang iklan yang isinya diragukan kebenarannya simak saja misalnya kalimat iklan yang berbunyi “ barang ini dipakai oleh sembilan diantara 10 bintang film ”, konsumen tidak pernah mengetahui apakah betul sipengiklan sudah melakukan penelitian bahwa barangnya dipakai oleh 90% bintang film. Ada juga iklan toko yang berbunyi “diskon 50%+20%”, dengan tulisan itu kosumen berpikir bahwa jumlah diskon yang diberikan akan berjumlah 70% katakan dari harga awal barang, namun apa yang terjadi, ternyata diskon itu hanya sebesar 60% saja dari harga awal barang karena diskon yang 20% dihitung bukan dari harga awal barang melainkan dari harga barang setelah dikurangi diskon 50% tadi. Memang kalau membaca iklan yang terpasang di pinggir jalan umum bahasa iklan itu disusun dengan kalimat yang hyperbol yaitu melebih-lebihkan, tetapi secara etika hal itu tidak boleh dilakukan karena bisa berarti membohongi konsumen dan hari ini konsumen itu dilindungi Undang-Undang.
Itu semua hanya contoh kecil yang dapat tidak akan terjadi bila para pebisnis melakukan bisnisnya dengan etika yang baik. Pebisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Semestinya para pebisnis siapapun dia harus mempunyai etos bisnis. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari perusahaan yang lain, wujudnya bisa dalam bentuk pengutamaan mutu, pelayanan, disiplin, kejujuran, tanggung jawab, perlakuan yang fair tanpa diskriminasi, dll .
Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis di sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh gaya kepemimpinan para pemimpinnya. Betapa baiknya nilai-nilai dan prinsip moral tertentu tetapi jika tidak ditunjang gaya kepemimpinan yang kondusif untuk menumbuhkan etos bisnis yang baik maka etos bisnis akan sulit berkembang. Gaya kepemimpinan semacam manipulator atau administrator birokratis akan dapat membawa hasil yang tidak diinginkan. Gaya kepemimpinan manajer yang profesional yang menekankan kerjasama kelompok serta gaya kepemimpinan yang bersifat transformatif akan lebih kondusif bagi perkembangan etos bisnis yang baik dalam suatu perusahaan pada umumnya budaya perusahaan adalah wujud yang dibangun pertama untuk menumbuhkan etos bisnis.
Apa itu Etika ?
Pengertian etika menurut A. Sony Keraf dapat disarikan bahwa , pertama etika itu berarti adat istiadat atau kebiasaan ini berarti etika persis sama dengan moralitas yang juga berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika dan moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Pengertian kedua dari   etika yaitu juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian kedua ini etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas yaitu dimengerti sebagai filsafat moral atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas. Dalam pengertian pertama etika dan moralitas berisikan nilai dan norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupannya, maka etika dalam pengertian kedua ini lebih normatif dan karena itu lebih mengikat setiap pribadi manusia.
Jadi secara sederhana etika itu berarti kebiasaan yang baik yang dilakukan manusia yang berlangsung secara turun temurun dari generasi yang satu ke generasi yang lain. Etika yang baik itu dapat dikatakan juga sebagai budaya yang baik, budaya adalah cara bagaimana kita melakuan sesuatu disekitar kita, budaya tidak statis tapi berkembang, contoh kecil saja manusia makan dengan wadah pakai piring, kenapa pakai piring kenapa tidak pakai baskom atau pakai daun saja . Memang makan dengan wadah pakai baskom atau daun itu bisa juga dilakukan akan tetapi kebiasaan itu dilakukan sudah lama berlalu saat ini kebiasaan yang baik itu makan dengan wadah pake piring.
Apa itu etika bisnis ?
Menurut Velasquez, dalam Agus Arijanto bahwa etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah . Studi itu berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan, institusi, dan pelaku bisnis (2011 :6) Ada juga yang menyebutkan bahwa etika bisnis adalah prinsip dan standar moral yang dijadikan pedoman bagi perilaku dalam dunia bisnis.
Prinsip umum etika bisnis adalah prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik yang sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia dan sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat misalnya bisnis Jepang dipengaruhi oleh nilai masyarakat Jepang, bisnis Amerika dipengaruhi oleh nilai masyarakat Amerika, bisnis Indonesia dipengaruhi oleh nilai masyarakat Indonesia.



v  Prinsip yang berlaku dalam bisnis adalah penerapan prinsip etika, umumnya antara lain :
1.      Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
-          Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan     tuntutan mereka.
-          Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka.
-          Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan.
-          Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
-          Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.


-          Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
-          Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
-          Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
-          Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
-          Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.


4.      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
       Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Prinsip keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, maka prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Tujuan utama dari kegiatan bisnis asalah untuk memperoleh keuntungan. Produsen ingin agar banyak orang membeli atau menggunakan produk-produknya. Konsumen ingin mendapat barang dan jasa yang menguntungkan dalam bentuk harga dan kualitas yang baik. Karena itu, bisnis memang seharusnya dijalankan dengan saling menguntungkan, menguntungkan produsen sekaligus menguntungkan konsumen.
 Dengan kata lain, prinsip saling menguntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalam bisnis tersebut.

5.      Prinsip Integritas Moral (Moral Integrity Principle)
       Prinsip integritas moral dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisns agar ia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaannya. Prinsip ini mengandung sebuah imperatif moral yang berlaku bagi diri pelaku bisnis dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar tetap menjadi yang paling unggul dan tetap dapat dipercaya. Dengan kata lain, prinsip in merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal tersebut tercermin dalam seluruh perilaku pelaku bisnis dengan semua pihak, baik pihak internal perusahaaan maupun pihak eksternal perusahaan.

v  Dalam etika bisnis antara lain dibahas mengenai bagaimana pebisnis harus :
    • Memperhatikan konsumen dan keselamatannya dalam membuat produk.
    • Memperhatikan lingkungan sekitar sebagai wujud corporate social responsibility.
    • Membuat iklan yang tidak menyesatkan konsumen.
    • Memperhatikan pegawainya.
    • Hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnisnya.
B.   Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana suatu organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan yang akan diperoleh, melainkan juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintahmemfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnisyang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapatmengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompoklain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkanproses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak, konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.

v  Peranan Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR
Untuk tetap menjadi perusahaan yang kompetitif dan selalu diterima, maka hendaknya suatu perusahaan hendaknya bertanggung jawab kepada :
a.      Tanggung jawab terhadap Pelanggan
Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produknya, yang akan didiskusikan kemudian.

-          Praktik tanggung jawab produksi
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yag dapat ditimbulkan dari penggunaan yang salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi perlu disediakan.
-          Praktik Tanggung Jawab Penjualan
-          Perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertensi yamg menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian penjualan.
-          Cara Perusahaan Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan Perusahaan dapat menjamin tanggung jawab sosial kepada pelanggannya dengan beberapa tahap yaitu:
1)        Ciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produk, sekaligus sebagai petujuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
2)        Pantaulah semua keluhan. Perusahaan harus yakin bahwa pelanggan mempunyai telephone yang dapat mereka hubungi apabila mereka mempunyai keluhan mengenai kualitas produk atau bagaimana mereka diperlakukan oleh para karyawan. Perusahaan dapat berusaha mencari sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan bahwa problem tersebut tidak timbul lagi.
3)        Umpan balik (feedback) pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas barang atau jasa yang mereka beli akhir-akhir ini, walaupun pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan keluhan. Proses ini dapat mendeteksi beberapa masalah lain dengan kualitas produk atau cara perlakuan terhadap pelanggan.
-          Cara Konsumerisme Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan. Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan didorong tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen tertentu. Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis memenuhi kebutuhan mereka.
-          Cara Pemerintah Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan
Sebagai tambahan dari kode tanggung jawab perusahaan dan gelombang konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin tanggung jawab kepada pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk, iklan,dan kompetisi industry.
b.      Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Bisnis mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap karyawan. Pertama, mereka mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan keselamatan mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang yang setara.
-          Keselamatan Karyawan
Perusahaan memastikan bahwa tempat kerja aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.
-          Perusahaan yang menciptakan lingkungan kerja yang aman mencegah terjadinya cedera dan meningkatkan moral karyawan. Banyak perusahaan saat ini mengidentifikasikan keselamatan tu di tempat kerja sebagai salah satu tujuan utamanya. Pemilik perusahaan mengakui bahwa perusahaan akan mengeluarkan biaya guna memenuhi tanggung jawab seperti keselamatan karyawan. Usaha perusahaan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman mencerminkan biaya penting dalam menjalankan usaha.
-          Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain. Dua masalah utama berkaitan dengan perlakuan karyawan adalah keragaman dan pencegahan terjadinya pelecehan seksual.
-          Keragaman, tidak hanya terbatas pada jender dan suku. Karyawan dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya berbeda dan memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik ditempat kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk mengintegrasikan karyawan dengan latar belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun merka memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan merespons terhadap meningkatnya keregaman antar karyawan dengan menawarkan seminar mengenai keregaman, yang menginformasikan kepada karyawan mengenai keregaman budaya.
-          Pencegahan terjadinya pelecehan seksual. Masalah lain di tempat kerja adalah seksual (sexual harassment), yang melibatkan komentar atau tindakan yang bersifat seksual tidak di terima. Perusahaan cenderung mencegah pelecehan seksual dengan memberikan seminar mengenai hal tersebut.  Misalnya, seorang karyawan mungkin akan membuat suatu paksaan seksual terhadap karyawan lain dan menggunakan kepuasaan pribadi dalam perusahaan untuk menakuti status pekerjaan lain. Seperti, seminar deversitas. Seminar ini dapat menolong karyawan menyadari bagaimana suatu pernyataan atau perilaku mungkin dapat menyinggung perasaan karyawan lain. Seminar ini tidak hanya suatu tindakan tanggung jawab terhadap karyawan tetapi juga dapat memperbaiki produktivitas perusahaan dengan menolong karyawan merasa kerasan dan nyaman.

c.       Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham (Investor)
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemiliknya (para pemegang saham). Karyawan dapat tergoda untuk membuat keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri dan bukannay kepentingan pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa karyawan megambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya dan  bukan kepentingan perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka sendiri. Perdangan dalam (insider trading) melibatkan orang dalam yang menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka. Sebuah kasus yang terjadi pada Martha Steward, meskipun Steward tidak pernah dituntut dengan perdagangan dalam, ia diputuskan bersalah karena otoritas yang menyelediki kemungkinan adanya perdagangan sejenis.
Konflik dalm usaha untuk memastikan Tanggung jawab. Mengaitkan kompemsasi karyawan dengan kinerja perusahaan dapat menyelesaikan sebagian dari konflik kepentingan tetapi menciptakan masalah lainnya. Terdapat banyak kasus perusahaan yang menyesatkan investor potensial maupun investor yang ada saat ini dengan sengaja tidak menyebutkan informasi relevan yang dapat membuat saham mereka menjadi jatuh. Selain itu, terdapat banyak kasus perusahaan yang menerbitkan estimasi pendapatan dan laba yang terlau dibesar-besarkan. Ketika perusahaan menyesatkan investor dengan menciptakan pandangan yang terlalu optimistis terhadap kinerja potensialnya, perusahaan dapat menyebabkan investor membayar terlau banyak untuk saham perusahaan. Harga saham tersebut kemungkinan besar akan turun ketika kondisi kuangan perusahaan yang sebenarnya terlihat.
Investor menjadi lebih curiga terhadap laporan keuangan perusahaan sekarang ketika mereka menyadari bahwa beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam pelaporan yangtidak etis. Beberapa perusahaan telah mengambi inisiatif untuk mengurangi kecurigaan dengan menyediakan laporan keuangan yang lebih lengkap yang juga lebih dapat dipahami dan dapat diinterprestasikan dengan lebih mudah.
Bagaimana Pemegang Saham Memastikan Tanggung Jawab. Pemegang saham untuk mempengaruhi kebijakan manejemen perusahaan. Pemegang saham telah sangat aktif khususnya ketika mereka tidak puas dengan gaji ekskutif perusahaan atau kebijakan lainnya.
Pemegang saham yang paling aktif adalah investor institusional (institusional  investors), atau lembaga keuangan yang membeli sejumlah besar saham. Jika satu investor institusional  yakin bahwa perusahaan dikelola dengan buruk, maka investor tersebut dapat mencoba untuk eksekutif perusahaan dan menyatakan ketidakpuasannya. Investor tersebut juga dapat mencoba berkolaburasi dengan investor institusional lain yang juga memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar untuk melakukan negosiasi karena eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan mendengarkan investor institusional yang secara kolektif memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Investor institusional tidak mencoba mendikte bagaimana perusahaan seharusnya dikelola. Melainkan, mereka mencoba untuk memastikan bahwa menejer perusahaan mengambil keputusan kepentingan seluruh pemegang saham.

d.      Tanggung Jawab terhadap Kreditor
Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini kepada kreditornya. Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.

e.       Tanggung Jawab terhadap lingkungan
Kualitas lingkungan adalah kebaikan publik, dimana setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yng membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya membawa dampak negative tehadap lingkungan (pencemaran lingkungan) seperti, polusi udara, tanah dan air. Dapat dijelaskan sebagai berikut:
-          Polusi udara
Beberapa proses produksi menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat karena bias menimbulkan penyakit dan saluran pernapasan. Contonya seperti, polusinya  kendaraan, produksi bahan bakar dan baja.
Suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produknya  yang baik dengan begitu mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak membahayakan lingkungan, contoh pada perusahaan otomotif dan baaja telah mengurangi polusi udara dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih sedikit karbon dioksida yang dilepaskan ke udara.
Peranan pemerintah dalam mencegah polusi udara. Pemerintah juga terlibat dalam memberlakukan pedoman tertentu yang mengharuskan perusahaan untuk membatasi jumlah karbon dioksida yang ditimbulkan olehproses produksi. Pada tahun 1970, Environmental Protection Agency (EPA), diciptakan untuk mengembangkan dan memberlakukan standar polusi.
-          Polusi Tanah
Tanah telah terpolusi oleh limbah yang beracun yangn tida dihasilkan dari beberapa proses produksi. Akibatnya tanah akan rusak tidak subur dan akan berdampak buruk bagi pertanian.
Dengan begitu perusahaan harus mempunyai suatu strategi yang mengarah pada pencegahan terhadap polusi tanah. Misalkan, perusahaan merevisi produksi dan pengemasan guna mengurangi jumlah limbah. Perusahaan juga harus menyimpan limbah beracunnya ditempat yang khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga bias mendaur ulang membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan menjadi limbah padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan yang didesain untuk mengurangi kerusakan lingkuperngan. Contoh, perusahaan Homestake Mining Company mengakui bahwa operasi penambangannnya merusak tanah, sehingga perusahaan tersebut mengelurkan uang untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
-          Polusi Air / Pencemaran Air
Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan air yang akan mengganggu keseimbangan ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil polusi air bila jumlah besar limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan tidak dapat lagi ditampung oleh ekosistem alam.
Sebenarnya ada alasan tertentu yang berada di belakang apa yang menyebabkan pencemaran air. Namun, penting untuk membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran air, polusi beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis polusi disebut pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang mengalir ke sungai dan lahan pertanian.
Sementara itu, polusi sumber non-titik adalah polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti bensin dan kotoran lain dari jalan raya yang masuk ke danau dan sungai. Salah satu penyebab utama pencemaran air yang telah menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang serius dan merupakan polutan yang berasal dari bahan kimia dan proses industri. Ketika pabrik-pabrik dan produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung ke sungai dan sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis menyebabkan banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power, pabrik kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke sungai. Jadi suatu perusahaan sangat berperan penting dalam menengani masalah tersebut dengan melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah terjadinya polusi air.
Jadi pada prinsipnya perusahaan harus melakukan ada dua cara untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis.  Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan,mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan, serta menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
f.       Tanggung Jawab terhadap Komunitas
Suatu perusahaan ketika  mendirikan basisnya di  suatu komunitas, maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya. Perusahaan mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan local, misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dana ke unversitas-universitas.
Untuk perusahaan multinasional, komunitas perusahaan adalah lingkungan internasionalnya. Ada banyak perusahaan yang terlibat dengan bisnis internasionalnya misalnya sumbangan-sumbangan untuk bencana alam, seperti tsunami, gempa.
Konflik dengan memaksimalkan tanggung jawab sosial, keputusan para manajer perusahaan yang memaksimalkan tanggung jawab sosial dapat konflik dengan memaksimalkan nilai perusahaan. Biaya yang melibatkan dalam mencapai tujuan akan harus dibebankan kepada pelanggan. Jadi, kecerendungan memaksimalkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas akan mengurangi kemampuan perusahaan menyediakan produk dengan harga wajar kepada konsumen. Sebagai konsekuensi, masyarakat dan pemegang saham biasa mendapat keuntungan dari mendukung sosial tersebut. Apabila suatu perusahaan dapat mengidentifikasikan secara tepat suatu gerakan sosial yang ada hubungannya dengan bisnisnya, maka dapat secara bersamaan memberikan konstribusi kepada masyarakat dan memaksimalkan ni lai perusahaan. Misalnya, suatu manufaktur sepatu dapat mensponsori lomba lari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar