Rabu, 07 Desember 2016

MAKALAH KURS DAN DAYA SAING PRODUK DI INDONESIA



MAKALAH KURS DAN DAYA SAING PRODUK DI INDONESIA

Disusun sebagai salah satutugas ujian tengah semester (UTS)
Mata Kuliah Ekonomi Pembangunan

Dosen Penampung : Dr. Mamik Indaryani, MS





Kelompok : 12




  
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
Tahun Ajaran 2015 / 2016





KATA PENGANTAR

                             Puji syukur kami panjat kan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena karunia-Nya makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini berjudul ”Kurs dan Daya Saing Produk di Indonesia”. Dalam penyelesaian makalah ini tidak lepas dari bantuan maca pihak. Kami mengucapkan terimakasih pada :
1.       Dr. Mamik Indaryani, MS, selaku Dosen Mata Ekonomi Pembangunan.
2.        Semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini
Dengan adanya makalah ini tidak akan tertinggal informasi mengenai apa itu Kurs dan Daya Saing Produk di Indonesia. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyakleh sebab itu, kritik dan daran yang membangun sangan penulis butuhkan untuk perbaikan kedepan dalam penyusunan makalah yang lebih baik lagi. Semoga Allah SWT membalas semua jerih payah semua pahak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dan semoga bermanfaat nagi kita semua



Kudus, 23 April 2016



Penyusun











DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang………………………………………………….
1.2.        Permasalahan…………………………………………………..
1.3.        Tujuan……………………………………………………………..
BAB II LANDASAN TEORI
2.1.        Manajemen Keuangan Internasional………………………….
2.2.        Pengertian Nilai Tukar…………………………………………..
2.3.        Perkembangan Sistem Kurs Vales……………………………
2.4.        Pengertian Valas………………………………………………..
2.5.        Pasar Vaaluka Asing……………………………………………
2.6.        Macam-macam Bursa Vales…………………………………..
2.7.        Para Pelaku Pasar Valuka Asing………………………………..
2.8.        Headging…………………………………………………………
2.9.        Pengertin Headging……………………………………………
2.10.     Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Indonesia……………………
2.11.     Faktor yang mempengaruhi Kurs………………………………
2.12.     Dampak Positif…………………………………………………..
2.13.     Dampak Negatif…………………………………………………
BAB III PENUTUP
                      3.1. KESIMPULAN………………………………………………………..






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   LATAR BELAKANG
Uang adalah suatu alat pemabayaran yang sah sebagai dalam melakukan transaksi jual beli dan setiap Negara entah dalam bentuk koin, logam tupun dlam bentuk uang kertas. Setiap Negara juga memiliki mata uang yang berbeda – beda tentunya dan memiliki ciri khas disetiap Negara tersebut. Untuk itulah adanya kurs tukar atau nilai tukar yang disepakati antar dua Negara yang bersangkutan dalam mengolah nilai mata uang tersebut. Saat ini, Indonesia sedang dilanda oleh melemahnya kurs rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat. Kurs tukar rupiah yang terus melemah dan terus menurun dan sangat berdampak pada perekonomian Indonesia, baik itu berdampak positif maupun berdampak negatif. Dolar Amerika Serikat yang merupakan patokan mata uang di seluruh dunia walaupun kenyataannya masih terdapat mata uang yang lebih kuat daripada dolar Amerika Serikat yaitu mata uang Euro ( EUR )  yang digunakan hampir disebagian besar negara- negara di eropa dan Poundsterling ( GBP ) yang merupakan mata uang negara Ratu Elizabeth, Inggris. Namun tetap saja, dolar Amerika Serikat menjadi patokan utama mata uang dunia dan patokan utama pertukaran uang di dunia. Keadaan rupiah yang makin lama terus melemah sejak akhir 2014 ini yaitu Rp 12.396,00 per US$ 1 ( diambil per 31 Desember 2014 ). Bank Indonesia merilis kurs tukar rupiah terhadap dolar per akhir Agustus 2014 sudah melemah sebesar Rp 11.715 per US$ 1. Pada akhir September 2014 kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah sebesar Rp 12.228,00 dan per Oktober 2014 menguat mencapai Rp 12.201,00 per US$ 1. Pada dua bulan sebelum tahun 2014 berakhir, rupiah ditutup menguat lagi diposisi Rp 12.190,00 per November 2014 dan pada akhir Desember 2014 rupiah melemah di posisi Rp 12.396,00. Banyak dari para ahli ekonomi Indonesia memprediksikan bahwa pada awal tahun 2015 rupiah akan terus melemah. Bank Indonesia pun kembali merilis kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar pada akhir bulan Januari 2015 dengan melemahnya uang rupiah yaitu sebesar Rp 12.644,00. Bahkan pada bulan Februari 2015 kurs niali tukar rupiah terhadap dolar hampir mencapai titik Rp 13.000,00 per US$1 yaitu Rp 12.931,00. Benar saja per 31 Maret 2015 rupiah kembali ditutup melemah sebesar Rp 13.084,00 , hal ini terlihat sungguh miris karena Indonesia saat ini sedang gencar menguatkan keadaan ekonomi dan hasilnya malah berbanding terbalik mata uangnya, rupiah Indonesia malah terseok- seok dan bertekuk lutut terhadap dolar Amerika Serikat. Kurs tukar rupiah terhadap dolar per 30 April 2015 tampak menguat lagi sebesar Rp 12.950,00 per US$ 1 dan per tanggal 7 Mei 2015 rupiah ditutup anjlok sebesar Rp 13.148,00. Angka yang sangat fantastis mengingat pergolakan ekonomi di Indonesia yang terus berkembang. Banyak masyarakat Indonesia yang mengharapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali stabil di posisi Rp 10.000,00 sekian atau bahkan mencapai Rp 9.000,00 sekian seperti pada tahun 2012 yang lalu. Sehingga harga bahan- bahan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia tidak naik secara drastis. Sifat pasar yang menaikkan harga disaat dolar naik dan tidak menurunkan harga disaat dolar turun selalu mereshkan masyarakat ndonesia. Hal ini dikarenakan ketika harga kebutuhan yang naik tidak diimbangi dengan adanya kenaikan pendapatan yang setara.


1.2. PERMASALAHAN
Permasalahn yang terjadi dalam perubahan Kurs valuta asing yang terjadi terhadap Indonesia dapat mengakibatkan berbagai macam factor yang dapat mempengaruhi perekonomian yang terjadi di Indonesia. Sehingga berdampak pada kehidupan sehari-hari

1.3. TUJUAN
Tujuan Penulisan ini sendiri bertujuan untuk memberi informasi terhadap pembaca tentang kurs mata asing dan apasaja jenis-jenisnya dan pengaruh yang terjadi di Indonesia terhadap perubahan kurs yang terjadi sewaktu waktu. Entah dalam sisi positif ataupun sisi negatif yang akan terjadi nantinya.



































BAB 2

LANDASAN  TEORI


2.1.          Manajemen Keuangan Internasional


Manajemen Keuangan Internasional (MKI) adalah ilmu dan seni yang merupakan bagian dari ekonomi internasional yang mempelajari dan menganalisis pengelolaan POAC (Planning, Organizing, Actuating and Controlling) sumber daya keuangan unit makro ekonomi (perusahaan, organisasi, perorangan) khususnya berkenaan dengan pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap aktivitas ekonomi keuangan internasional yang meliputi International Commercial Transaction, International Financial Transaction, International Financial Risk Management, Financial Report, Financial Performance.

Nilai Tukar

2.3.          Pengertian Nilai Tukar

Pengertian nilai tukar adalah harga satu mata uang yang diekspresikan terhadap  mata  uang  lainnya.  Kurs  dapat  diekspresikan  sebagai sejumlah mata uang asing disebut direct quote atau sebaliknya sejumlah mata uang lokal disebut indirect quotes.

Berdasarkan pendapat David K. Eiteman, dkk. Nilai tukar valuta asing adalah harga salah satu mata uang yang dinyatakan menurut mata uang lainnya.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai tukar adalah nilai tukar yang menunjukkan jumlah unit mata uang tertentu yang dapat ditukar dengan satu mata uang lain.


2.4.      Perkembangan Sistem Kurs Valas

Berdasarkan  perkembangan  sistem  moneter  internasional  sejak  berlakunya  Bretton Woods System tahun 1947, dikenal 3 macam sistem penetapan kurs (forex rate) yaitu:

1.   Sistem Kurs Tetap atau Stabil
Sistem ini mulai diterapkan pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi internasional mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods. New Hampshire Amerika Serikat pada tahun 1944.

2.   Sistem Kurs Mengambang atau Berubah
Setelah  runtuhnya  Fixed Exchange Rate System maka  timbul  konsep  baru  yaitu Floating Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar. Dalam prakteknya terdapat dua jenis floating exchange rate system yaitu:

a.       Free Floting Exchange Rate System.

Dalam sistem ini nilai tukar dibiarkan bergerak bebas. Pergerakan sepenuhnya tergantung dari kekuatan penawaran dan permintaan di pasar. Bank sentral tidak melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi nilai tukar mata uangnya. Pada sistem  ini  perubahan  nilai  tukar  tidak  akan  mempengaruhi  cadangan  devisa negara, itu karena begitu ada perubahaan penawaran atau permintaan akan berdampak langsung pada naik–turunnya nilai tukar valuta.

b.   Managed (Dirty) Floting Exchange Rate System.

Berbeda dengan sistem diatas maka pada sistem ini bank sentral dapat melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi pergerakan nilai tukar valuta. Bank sentral melakukan intervensi ini biasanya disebabkan karena ada pergerakan kurs valas yang  dipandang  tidak  menguntungkan  bagi  perekonomian  negara  tersebut sehingga perlu dilakukan intervensi untuk mencegah akibat yang lebih buruk lagi. Pada sistem ini naik turunnya cadangan devisa ditentukan oleh ada tidaknya intervensi bank sentral ke pasar.

3.   Sistem Kurs Terikat (Pegged Exchange Rate System)

Sistem nilai tukar ini diterapkan dengan cara mengaitkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu.

Salah satu variasi dari pegged system dikenal sebagai CBS (Currency Board System) atau Sistem Dewan Mata Uang sebagai pengganti sistem bank sentral yang diterapkan oleh beberapa negara yanga mengalami kesulitan moneter seperti Argentina dan Rumania serta Hong Kong yang masih menggunakan CBS yang dilaksanakan dengan cara mengikatkan dan menetapkan nilai tukar tetap antara mata uangnya dengan hard currency tertentu didasarkan kepada jumlah uangnya yang beredar dan cadangan devisa yang dimilikinya.

Beberapa persyaratan yang perlu dimiliki oleh suatu negara untuk dapat menjalankan
CBS (Currency Board System) ini antara lain:
a.   Jumlah uang yang beredar harus dapat dikendalikan atau dapat dikontrol.


b.   Cadangan  devisa  harus  dapat  mencukupi  dan  dapat  ditingkatkan  untuk  dapat mempertahankan nilai yang dikaitkan/di- pegged.

c.    Utang luar negeri tidak banyak

d.   Tidak ada intervensi asing

Kesulitan moneter terakhir ini dialami pula oleh negara dikawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia sejak Juli 1997. keadaan ini tampaknya merupakan suatu rangkaian dari kesulitan moneter yang dialami oleh beberapa anggota IMF khususnya negara sedang berkembang semenjak dihapusnya kurs tetap (fixed exchange rate) berdasarkan Bretton Woods System atau yang dikenal sebagai “krisis moneter internasional” pada tahun 1971.

Krisis moneter di suatu negara biasanya akan muncul karena pemerintah di negara sedang berkembang, lebih banyak dan mudah untuk menggunakan kebijakan instrument sektor moneter dari pada kebijkan instrument sektor rill.

Penggunaan instrument sektor moneter yang sifatnya lebih instant antar lain dengan:
1.     Merubah jumah uang yang beredar dengan mencetak uang

2.     Merubah tingkat bunga diskonto atau bunga bank sentral.

3.     Merubah reserve requirement ratio.

Sedangkan sektor rill sifat perubahannya lebih lambat karena:
1.     Memerlukan waktu proses produksi untuk dapat menghasilkan barang atau jasa.

2.     Biasanya bersifat kaku karena adanya kebijakan monopoli yang dijalankan pemerintah

Hal ini sering menyebabkan terjadinya ketidak seimbangan perkembangan/pertumbuhan antara sektor moneter yang relatif cepat dan sektor rill yang umumnya lambat sehingga akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga atau inflasi yang merupakan penyakit utama sektor ekonomi moneter.


2.5.        Pengertian Valas


Pengertian valuta asing (valas) atau foreigen exchange menurut Hamdy Hady dapat diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
Berdasarkan pendapat Heli Charisma Berlianta valuta  asing  atau  yang disingkat  dengan kata  valas  secara  bebas  dapat  diartikan  sebagai  mata  uang  yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.

Dari pengertian tentang valas di atas terdapat suatu hal yang relatif yaitu kata di negara lain. Jadi suatu mata uang dikatakan sebagai valuta asing tergantung dari siapa yang melihat. untuk penduduk di negara yang bukan negara asal mata uang akan menyebut valuta asing atau valas dan sebaliknya penduduk di negara asal mata uang tidak akan menyebutnya demikian. Sebagai contoh bagi orang Indonesia mata uang US dollar adalah valuta asing, sedangkan bagi orang Amerika mata uang US dollar tentunya bukan valuta asing.

Perdagangan barang dan jasa, aliran modal dan dana antar negara akan menimbulkan pertukaran mata uang antar negara yang pada akhirnya akan menimbulkan perukaran mata uang antar negara yang pada akhirnya akan timbul permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang tertentu. Sebagai contoh, importir dari Indonesia membeli mobil dari Jepang dengan perjanjian bahwa pembayaran dilakukan dengan mata uang US dollar. Berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan tersebut maka pihak importir dari Indonesia membutuhkan US dollar untuk membayar mobil yang dia impor, di sini timbul permintaan akan mata uang US dollar. sebaliknya setelah pihak Jepang menerima pembayaran US dollar dari importir Indonesia tersebut dia menukarkan US dollar tersebut kedalam mata uang Yen (mata  uang  Jepang)  untuk  keperluan  membayar  upah  pegawai  dan  material  yang  dia gunakan untuk membuat mobil, dari sini timbul penawaran akan mata uang US dollar. Dalam praktek sehari–hari pertukaran valuta ini dilakukan dalam bentuk transaksi jual–beli valuta atau transaksi valuta asing.

Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang–kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Yen – Jepang (JPY), Euro (EUR) , Poundsterling Inggris (GBP), Dollar – Australia (AUD), Franc – Swiss (CHF) dan lain–lain.

Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari satu negara yang pada umumnya disebut juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balanced of Payment (BOP) atau negara pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas yang dimiliki pemerintah atau penduduk suatu negara maka berarti

makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional. Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokan atas dua kelompok, yaitu :
1.   Cadanga devisa resmi atau Official forex reserve,
yaitu cadangan milik negara yang dikelola, dikuasai , diurus dan ditata usahakan oleh bank sentral seperti Bank Indonesia.

2.   Cadangan devisa nasional atau Country forex reserve,
Yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan  yang  secara  moneter  merupakan  kekayaan  nasional  (termasuk  bank umum nasional).


2.6.        Pasar Valuta Asing/Bursa

Pengertian pasar valuta asing atau bursa berdasarkan pendapat David K. Eiteman adalah suatu kesepakatan antara pembeli dan penjual bahwa jumlah tertentu suatu mata uang diserahkan pada nilai tukar tertentu untuk mendapatkan mata uang lain.

Pengertian pasar valuta asing atau bursa dapat diartikan sebagai suatu tempat atau wadah atau sistem dimana perseorangan, perusahaan dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valuta asing atau forex. Pasar valuta asing ada diseluruh dunia, mulai dari perorangan sampai pemerintah yang melakukan kegiatan di pasar valuta asing. Dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi membut pasar setiap negara dapat secara langsung berhubungan dengan pasar dinegara lain, sehingga hampir tidak ada lagi batasan negara bagi pasar valuta asing.

Sebetulnya pasar valuta asing sudah ada sejak dahulu kala. Hal itu dapat kita lihat dari sejarah uang dan akhirnya menjadi komoditi yang dapat diperdagangkan. Dengan memenuhi kebutuhannya manusia membuat sendiri seluruh barang yang menjadi kebutuhannya. Kemudian  karena  adanya  alasan  peningkatan  kebutuhan  dan  adanya  spesifikasi  maka mereka hanya membuat beberapa barang tertentu saja untuk kemudian ditukar (barter) dengan orang lain yang memerlukan barangnya tersebut. Setelah perdagangan berkembang maka cara barter ini dianggap tidak efisien dan mempunyai beberapa kelemahan. Maka terciptalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran.

Dengan semakin berkembangnya perdagangan maka terjadilah perdagangan antar wilayah yang menggunakan mata uang berbeda. Disinilah mulai ada pertukaran mata uang atau valuta. Hal ini terjadi pada sekitar abad pertengahan dimana perdagangan dilaut Mediterania sangat ramai. Orang Eropa pergi kesana untuk membeli rempah–rempah, teh, kopi, coklat dan sebagainya dengan pedagang dari Asia.

Pasar valuta asing mengalami peningkatan pesat pada awal dekade 70an. Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan itu antara lain:
1.      Pergerakan nilai tukar valuta.
Pada saat nilai tukar valuta mengalami pergerakan yang cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta tersebut.

2.     Bisnis yang semakin mengglobal.
Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari pasar baru dan sumber daya baru yang lebih murah. Hal ini menyebabkan terjadinya perdagangan antar negara dan relokasi industri ke negara lain yang dinilai mempunyai sumber daya yang lebih murah dibanding negara asal.

3.     Tujuan perusahaan untuk melakukan perdagangan valas.
Pada  awalnya  perusahaan  melakukan  transaksi  valas  hanya  untuk  membayar kewajiban  mereka  dalam  valas.  tetapi  semakin  lama  tujuan  mereka  berkembang dengan  mencoba  memperoleh  laba  dari  transaksi  valas.  Dan  pada  akhirnya berkembang untuk meminimalkan resiko yang ada.

4.     Perkembangan telekomunikasi yang pesat.
Dengan adanya sarana telpon, telex, facsimile, RMDS (Reuters Monitor Dealing System), maka mempermudah para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi dengan lebih mudah terjadi.

5.     Perkembangan perangkat komputer yang pesat.
Dengan berkembangnya perangkat komputer pada akhir dekade 80an mempermudah proses penyelesaian dan administrasi transaksi yang ada.


6.     Terbentuknya produk valas baru.
Produk baru yang berdasarkan pada transaksi valas mulai bermunculan.

7.     Keuntungan yang diperoleh di pasar valas yang meningkat sehingga membuat banyak pihak tertarik untuk terjun di pasar ini.

Alat telekomunikasi yang bisa digunakan adalah telepon, telex, faksimile yang digunakan untuk konfirmasi, RMDS (Reuters Monitor Dealing System) dan lain–lain.

2.7.        Macam–macam Bursa Valas

Berdasarkan pendapat Sartono, A. Agus  (2003, p137-139) pasar valuta asing terdiri dari tiga yang biasa dilakukan transaksi valuta asing yaitu:
a.     Currency Spot Market

Spot market adalah  merupakan  transaksi  valuta  asing  dengan  penyerahan  atau delivery saat itu juga (secara teoritis, meskipun dalam prakteknya transksi spot diselesaikan dalam waktu dua atau tiga hari).

b.    Currency Forward Market

Forward market adalah merupakan transaksi dengan menyerahkan pada beberapa waktu  mendatang  sejumlah  mata  uang  tertentu  yang  lain.  Kurs  dalam  transaksi forward ditentukan dimuka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang.

c.     Currency Swap Market

Transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan sejumlah mata uang tertentu secara simultan pada dua tanggal (value date) tertentu. Kedua transaksi tersebut dilakukan dengan bank lain yang sama.

Berdasarkan pendapat David K. Eitemen, dkk pasar valuta asing itu terdiri dari tiga yang biasa dilakukan yaitu:
a.       Currency Spot Market

Currency spot market adalah pembelian mata uang asing dengan penyerahan dan pembayaran  diantara  bank-bank  yang  berlangsung,  biasanya  pada  hari  kerja berikutnya atau harga yang dikutip untuk valuta asing yang diserahkan segera atau dalam waktu dua hari untuk transaksi antar bank.

b.      Currency Forward Market

Currency forward market adalah menuntut penyerahan pada suatu tanggal kelak dari suatu jumlah tertentu mata uang lain. Nilai tukar ditentukan pada saat kesepakatan, namun pembayaran dan penyerahan tidak dituntut sampai jatuh tempo. Forward exchange rate normalnya di– quote untuk value date satu, dua, tiga, enam dan dua belas bulan atau harga yang ditawarkan untuk valuta asing yang akan diserahkan pada suatu tanggal tertentu dimasa mendatang.
Misalnya, forward rate 90 hari untuk Yen Jepang yang ditawarkan adalah ¥ 122/$. Pada hari ini tidak ada mata uang yang dipertukarkan, namun 90 hari mendatang dibutuhkan 122 Yen untuk membeli satu dollar AS.
Forward contract bertujuan untuk menghilangkan resiko kerugian akibat perubahan

nilai tukar atau exchange rates karena kedua pihak sepakat untuk mematok harga mata uang tertentu pada tingkat kurs tertentu. Dengan demikian, berarti pihak perusahaan tidak lagi secara langsung menghadapi resiko fluktuasi nilai tukar tersebut, karena resiko tersebut telah dialihkan kepada penjual forward contract tersebut.

c.       Currency Swap Market

Currency swap market adalah pembelian dan penjualan simultan suatu jumlah tertentu valuta asing untuk dua value date yang berlainan. Pembelian dan penjualan itu dilakukan dengan pihak yang sama.

Currency Derivative market (baik itu currency forward market, future market ataupun
option market ) biasanya digunakan untuk dua tujuan yaitu:
a)      untuk tujuan spekulasi (mencari keuntungan)

b)      untuk tujuan hedging (lindung nilai)


2.8.        Para Pelaku Pasar Valuta Asing

Dalam pasar valas tersebut terdapat beberapa pelaku pasar yang bertransaksi dengan beragam kepentingan. Adapun yang melakukan transaksi valas di dibedakan sebagai berikut:

1.           Perusahaan.
Perusahaan melakukan ekspor atau impor barang dan jasa dengan negara lain membutuhkan transaksi jual–beli valuta asing untuk memenuhi atau antisipasi kewajiban yang dimilikinya.

2.           Masyarakat atau perorangan.
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing untuk spekulasi dan  memenuhi  kebutuhannya.  Contoh  seorang  ayah  akan  mengirim  uang  buat anaknya yang sekolah ke Amerika maka dia harus membeli US dollar.

3.           Bank Umum.
Bank  umum  melakukan  transaksi  jual–beli  valuta  asing  untuk  berbagai  keperluan antara lain melayani nasabah atau perusahaan yang ingin bertransaksi jual–beli valas, berusaha memperoleh keuntungan dari perubahan harga valuta asing di pasar, memenuhi kewajiban valuta asing yang dimiliki.

4.           Broker/Perantara
Broker adalah orang atau perusahaan yang tugasnya adalah menjadi perantara terjadinya  transaksi  valuta  asing.  Mereka  biasanya  berusaha  membantu  pembeli mencari penjual dan sebaliknya.

5.           Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar cicilan utang luar negeri, penerimaan utang luar negeri baru yang harus ditukar valuta sendiri dll.

6.           Bank Sentral
Di banyak negara bank sentral tidak berada di bawah kendali pemerintah, dia merupakan lembaga independen yang bertugas menstabilkan perekonomian. Salah satu  instrument  dalam  penstabilan  perekonomian  adalah  dengan  transaksi  valuta asing.


2.9.        Headging (Lindung Nilai)

2.10.     Pengertian Hedging
Definisi  hedging berdasarkan  pendapat  M. Faisal adalah  tindakan  yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari atau mengurangi resiko kerugian sebagai akibat terjadinya transaksi bisnis.

Berdasarkan pendapat Gallager dan Joseph yang dikutip oleh Richard a Breale hedging adalah :

“A hedge is a financial agreement used to offset or guard against risk”.
Artinya:

Hedging adalah suatu perjanjian keuangan yang digunakan untuk menutup kerugian atau melindungi resiko.

Dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa hedging adalah suatu tindakan untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi atau perubahan kurs valuta asing.

Hedging sebagai  strategi  keuangan  akan  menjamin  bahwa  nilai  valuta  asing  yang digunakan untuk membayar (outflow) atau sejumlah uang asing yang akan diterima (inflow) dimasa datang tidak terpengaruh oleh perubahan dalam fluktuasi kurs valuta asing.

2.11. Pengaruh Nilai tukar terhadap Indonesia.
Menguat atau melemahnya nilai tukar mata uang tidak hanya ditentukan oleh kondisi dan kebijakan ekonomi dalam negeri akan tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian negara lain yang menjadi mitra dalam perdagangan internasionalnya serta kondisi non- ekonomi seperti keamanan dan kondisi politik.

Berikut merupakan faktor- faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap kurs Negara lain, baik itu faktor di dalam negeri maupun faktor di luar negeri disadur dalam berbagai sumber di dalam internet

-         Perekonomian Indonesia yang melemah termasuk soft currency
Yaitu mata uang yang mudah terdepresiasi ( depresiasi; melemahnya nilai mata uang suatu negara terhadap negara lain yang ditentukan oleh mekanisme pasar ) karena perekonomian negara asalnya relatif kurang mapan. Mata uang negara-negara berkembang umumnya adalah mata uang tipe ini, sedangkan mata uang negara maju seperti Amerika Serikat disebut hard currency, karena kemampuannya untuk mempengaruhi nilai mata uang yang lebih lemah. Selain itu, sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia berbagi sentimen dengan negara berkembang lainnya. Artinya, ketika sentimen terhadap negara- negara berkembang secara umum baik, maka nilai rupiah akan cenderung menguat. Sebaliknya, ketika di negara-negara berkembang yang lain banyak kerusuhan, bencana, dan lain sebagainya, maka nilai Rupiah akan melemah.
- Pelarian modal kembali ke luar negeri (Capital Flight)
Modal yang beredar di Indonesia, terutama di pasar finansial, sebagian besar adalah modal asing. Ini membuat nilai rupiah sedikit banyak tergantung pada kepercayaan investor asing terhadap prospek bisnis di Indonesia. Semakin baik iklim bisnis Indonesia maka akan semakin banyak investasi asing di Indonesia dan dengan demikian Rupiah akan semakin menguat. Sebaliknya, semakin negatif pandangan investor terhadap Indonesia, Rupiah akan semakin melemah.
-        Ketidak stabilan Politik Ekonomi di Indonesia
Faktor yang paling mempengaruhi Rupiah adalah kondisi politik ekonomi. Performa data ekonomi Indonesia, seperti pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product), inflasi, dan neraca perdagangan, juga cukup mempengaruhi Rupiah. Pertumbuhan yang bagus akan menyokong nilai Rupiah, sebaliknya defisit neraca perdagangan yang bertambah akan membuat Rupiah terdepresiasi. Dua sisi dalam neraca perdagangan, impor dan ekspor, sangat penting disini. Inilah sebabnya kenapa sangat penting bagi Indonesia untuk mulai mengekspor dan mengurangi ketergantungan pada produk impor, defisit neraca perdagangan Indonesia dan tingginya inflasi yang menyebabkan kebutuhan akan dolar meningkat tajam karena impor lebih besar daripada ekspor.

-      Kultur bangsa yang cenderung konsumtif dan boros
Kultur bangsa yang cenderung konsumtif dan boros serta yang berkaitan utang. Pemerintah akan kesulitan berutang di dalam negeri, maka kekurangan akan ditutupi dengan berutang ke luar negeri. Maka karena utang harus dibayar dengan mata uang dolar, nilai tukar rupiah terhadap dolar dipastikan melemah.


Dampak positif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap mata uang lain bagi perekonomian Indonesia.

1)                        Nilai gaji dalam Negara Maju akan meningkat
Kurs Rupiah melemah membuat nilai gaji dalam bentuk Dolar AS atau mata uang asing lainnya jadi meningkat saat ditukarkan dengan Rupiah. Kiriman bulanan TKI sebesar 500 USD ke keluarganya di Indonesia, misalnya. Saat kurs Rupiah Rp 12.000,00 per Dolar AS maka jumlah itu hanya akan setara dengan sekitar Rp 6.000.000,00 ; tetapi bila kurs Rupiah melemah hingga Rp 13.000,00 per Dolar AS maka nilainya akan meningkat jadi sekitar Rp 6.500.000,00. Hal ini dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga Indonesia yang kebetulan kerabatnya bekerja di luar negeri.
2)                        Meningkatkan daya saing produk Made in Indonesia di luar negeri
Jika kurs rupiah melemah, harga produk Indonesia akan makin murah bagi konsumen yang berdomisili di luar negeri. Secara teoritis, hal ini bisa meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk Made In Indonesia. Selain itu, perusahaan berorientasi ekspor menerima pembayaran dari luar negeri dalam bentuk Dolar AS yang nilainya semakin tinggi seiring melemahnya Rupiah. Dengan sendirinya, kondisi ini bisa meningkatkan ekspor Indonesia. Meningkatnya daya saing produk Made In Indonesia di luar negeri ini berpotensi memicu ekspor Indonesia dan menguntungkan perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor jika biaya produksi barang-barang ekspor itu sendiri bisa dijaga dalam kisaran normal dan produk Indonesia disukai di luar negeri.
3)                        Selisih nilai tukar kurs lebih bagi pengekspor di Indonesia
Saat pengekspor telah mengekspor produknya ke luar negeri secara kredit sebesar USD $ 6,000.00 umpamakan kurs rupiah pada saat pelunasan Rp 12.000,00 berarti pengekspor akan menerima pelunasan sebesar Rp 72.000.000,00 ( dalam rupiah ). Akan tetapi jika kurs rupiah menjadi Rp 13.000,00 maka pengekspor akan menerima pelunasan sebesar Rp 78.000.000,00 ( dalam rupiah jika ditukarkan saat itu. Ini berarti ada selisih lebih piutang sebesar Rp 6.000.000,00.

4)                        Harga barang konsumsi impor akan naik
Bagi barang-barang impor dari jenis barang konsumsi, mungkin bagus. Jika harga buah-buahan impor naik misalnya, maka orang mungkin akan tertarik untuk membeli buah-buahan lokal yang lebih murah dan segar. Jika masyarakat lebih suka buah lokal, maka impor buah pun akan turun. Pendapatan importir buah ikut anjlok, tetapi di saat yang bersamaan akan menggeser rejeki bagi petani dan pedagang buah local. Hal ini memungkinkan pendapatan petani lokal akan bertambah.



Dampak negatif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat bagi perekonomian Indonesia.

1)                  Beban Hutang Negara Dan Swasta Makin Berat
Pemerintah seringkali perlu berutang guna menjalankan pembangunan, baik secara langsung ke lembaga atau negara tertentu, maupun dengan menerbitkan obligasi (surat utang). Perusahaan-perusahaan swasta pun seringkali perlu berutang dulu untuk mengembangkan usahanya. Jika utang- utang ini dilakukan dalam bentuk Dolar AS, maka pengembaliannya pun harus dilakukan dengan mata uang yang sama, walaupun kurs Rupiah saat pengembalian utang berbeda dengan saat pemberian hutang. Namun selama beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah lebih banyak berhutang dalam Rupiah, sehingga risiko krisis jadi lebih kecil. Walaupun demikian, sebagian hutang Pemerintah Indonesia masih ada yang berdenominasi Dolar AS, begitu pula banyak sekali utang- utang perusahaan swasta dalam mata uang tersebut, sehingga ketika kurs Rupiah melemah akan tetap terasa efeknya.

2)                  Harga bahan baku impor akan naik
Kenaikan harga barang impor ini akan buruk sekali bagi industri yang berbahan baku impor, misalnya industri tempe dan tahu. Kebutuhan kedelai Indonesia sebagian besar dipenuhi dari impor, sehingga bila kurs Rupiah melemah terus menerus, maka harga kedelai akan makin menjulang tinggi dan dampaknya harga tempe dan tahu naik, serta industrinya terancam gulung tikar. Semakin banyak industri berbahan baku impor di Indonesia, maka dampak kurs rupiah melemah terhadap perekonomian akan semakin berat. Selain karena perusahaan-perusahaan di industri itu terancam tutup, para pegawainya bisa di-PHK dan pertumbuhan ekonomi juga terancam melambat. Padahal jumlah industri berbahan baku impor ini banyak terdapat di Indonesia. Meningkatnya beban anggaran negara karena berdasarkan data Kementerian Keuangan, setiap rupiah melemah Rp100, defisit anggaran bertambah Rp940,4 miliar-Rp1,21 triliun. Jadi, jika rupiah melemah Rp1.000 sejak awal tahun, maka negara akan mengalami defisit anggaran sebesar
Rp9 triliun-Rp12triliun.

Upaya pemerintah dalam mengendalikan melemahnya laju nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar.
1)                   Menerapkan kembali UU No 7/ 2011
Salah satu upaya nyata yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pelemahan rupiah adalah menegakkan kembali UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. UU tersebut dengan tegas menetapkan bahwa setiap transaksi harus dilakukan dengan mata uang rupiah. Bila berhasil dilaksanakan sepenuhnya, tentu rupiah akan terjaga dari tekanan fluktuasi. Jadi, di dalam negeri akan dilarang bertransaksi dengan dolar.

2)                   Mendongkrak ekspor
Ekspor industri, terutama industri manufaktur, menjadi fokus pemerintah karena sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah pada kegiatan ekspor. Upaya untuk meningkatkan ekspor industri manufaktur ini sangat menjadi perhatian pemerintah, mengingat sektor industri manufaktur merupakan sektor yang memberikan nilai tambah tinggi bagi kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan ekspor. Untuk mendukungnya, pemerintah telah melakukan revisi terhadap berbagai peraturan yang terkait dengan ekspor. Terutama di sektor produksi tekstil, sepatu, serta kertas. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian fasilitas untuk barang-barang modal yang masuk ke dalam negeri, agar dapat membantu dunia usaha mempertahankan daya saing produk-produknya, terutama produk ekspor. Peningkatan ekspor sangat penting untuk memperkuat nilai tukar rupiah, karena sangat sulit untuk menekan atau menghentikan aktivitas impor di era perdagangan bebas saat ini. Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menyiapkan seluruh struktur ekonomi nasional untuk mampu berasing di era perdagangan bebas.
3)                   Perkuat modal industri berbahan baku domestik untuk mengoptimalkan ekspor.
Dalam hal ini bahan baku yang dijadikan modal suatu industry harus dimaksimalkan dan dioptimalkan secara menyelurh supaya dalam mengeksor barang yang dilakukan
4)                   Menjaga kestabilan harga makanan pokok agar kualitas hidup masyarakat terjaga.
5)                   Meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan domestik sebagai bahan konsumsi nasional.
6)                   Meningkatkan iklan wisata untuk menarik wisatawan mancanegara.
7)                   Mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak dari non- produktif kearah produktif.





BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1.    Faktor- faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap Negara lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa faktor- faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap kurs asing dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor- faktor internal terdiri dari perekonomian Indonesia yang kerang mapan, pelarian modal kembali ke luar negeri (Capital Flight), etidakstabilan politik- ekonomi di Indonesia, dan kultur bangsa yang cenderung konsumtif dan boros. Sedangkan faktor eksternal berupa keadaan ekonomi Negara Maju yang baik dan Rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika The Fed 2015.

2.    Dampak positif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Kurs Asing  bagi perekonomian Indonesia.
Walaupun sebenarnya melemahnya rupiah berdampak buruk bagi ketahanan ekonomi nasional, melemahnya rupiah memiliki dampak positif seperti nilai gaji dalam Negara Maju seperti Amerika Serikat akan meningkat, meningkatkan daya saing produk Made in Indonesia di luar negeri, selisih nilai tukar kurs lebih bagi pengekspor di Indonesia, harga barang konsumsi impor akan naik,

3.    Dampak negatif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap Kurs Asing bagi perekonomian Indonesia.
Dampak negatifnya berupa beban utang negara dan swasta makin berat, bahan baku impor akan naik, meningkatnya beban anggaran negara karena berdasarkan data .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar