Rabu, 07 Desember 2016

MENINGKATKAN SUMBER DAYA INSANI SEKTOR JASA IKNB SYARIAH



MENINGKATKAN SUMBER DAYA INSANI SEKTOR JASA IKNB SYARIAH

Di susun sebagai  syarat tugas Mata Kuliah Ekonomi Islam
Dosen Pengampu : Dr. Mochamad Edris, Drs. MM.






FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
Tahun Ajaran 2015 / 2016



BAB I 
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, atas rahmatnya saya dapat menyusun makalah yang berkaitan dengan “Meningkatkan Sumber Daya Insanisektor Jasa IKNB Syariah” dengan tuntas dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.
Tentu saja  makalah ini masih belum sempurna dengan berbagai kekurangan baik dari sisi materi maupun penulisannya oleh karena itu  saya sangat berterimakasih atas bimbingan dari dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Pembangunan Dr. H. Mochammad Edris, Drs. MM. yang telah memberikan pengarahannya.
Semoga makalah yang telah saya buat dapat dipahami dengan baik dan dapat bermanfaat untuk setiap pembacanya. Saya mohon maaf sebesar – besarnaya apabila dalam pembuatan makalah ini masih ditemui banyak kesalahan di dalammnya. Saya juga mohon kritik dan saran yang membangun untuk merevisi makalah yang belum sempurna ini untuk pembuatan makalah yang selanjutnya.

Terima Kasih






PENDAHULUAN
Menurut Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit maupun bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Selain bank masih ada beberapa lembaga keuangan bukan bank yaitu IKNB(Industri Keuangan non Bank).
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian.
Dalam satu dekade ini juga Lembaga IKNB mulai menggunakan system berbasis syariah yang bertujuan untuk memudahkan setiap kebutuhan masyarakat. Banyak penawaran terhadap IKNB Syariah untuk kemudahan transaksi yang dilakukan. Namun,  kurangnya pemahaman masyarakat terhadap system dan tatacara IKNB Syariah ini sendiri membuat masyarakat kurang menggunakan jasanya dalam kegiatan perbankan.







BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian IKBN Syariah
IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Secara umum, kegiatannya memang tidak memiliki perbedaan dengan IKNB konvensional. Namun terdapat beberapa karakteristik khusus, dengan produk dan mekanisme transaksi yang berdasarkan prinsip syariah.
Di antaranya yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) berbasis Hukum Syariah yang difatwakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) adalah Pembiayaan Mudharabah (Qiradh), Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Ijarah, Wakalah, Akad Mudharabah Musytarakah, dan Akad Kafalah.

Potensi
Bank syari’ah muncul karena tuntutan objek yang berlandaskan prinsip efisiensi. Dalam kehidupan berekonomi, manusia senantiasa berupaya untuk selalu lebih efisien. Berkenaan dengan konteks keuangan, tuntutan objek efisiensi tadi tampil berupa keinginan untuk serba dan lebih praktis dalam menyimpan serta meminjam uang, keinginan  untuk lebih memperoleh kepastian untuk mendapatkan pinjaman dan mendapatkan imbalan atas jasa penyimpanan atau meminjamkan uang, kecenderungan untuk mengurangi resiko serta usaha untuk menekan ongkos informasi dan ongkos transaksi.
Menurut Muhammad (2002), untuk menghadirkan dan memasyarakatkan lembaga keuangan syari’ah di Indonesia, ada beberapa masalah yang mendasar yang saat ini kita hadapi diantaranya adalah:
1.            Kekurangyakinan atau bahkan ketidakpercayaan sebagian besar umat Islam sendiri akan “kelebihan” lembaga keuangan syari’ah untuk mendatangkan rahmatan lil alamin.
2.             Kelangkaan pengetahuan konseptual dan kekurangan informasi praktis mengenai lembaga-lembaga keuangan Islam.
3.             Kekurangan bukti empiris atau contoh nyata yang bisa dijadikan sarana keyakinan umat mengenai keberhasilan lembaga keuangan Islam serta manfaatnya bagi umat.

Lembaga keuangan khususnya bank menjalankan peran sebagai perantara keuangan. Ia mengambil “posisi tengah” diantara orang-orang atau pihak yang berlebihan dana (penyimpan, penabung, deposan), dan orang-ornag atau pihak yang membutuhkan atau kekurangan dana (peminjam, debitor, investor), diantara kalangan pembeli dan kalangan penjual, diantara pihak pembayar dan pihak penerima. Instrumen-instrumen keuangan yang muncul (giro, bilyet, tabungan, kredit, cek, kartu kredit, saham penyertaan modal, bunga uang, dan sebagainya dalam segala bentuknya) adalah hasil-hasil penemuan karena tuntutan efisiensi.

Meningkatkan Insanisektor jasa IKNB Syariah
Meskipun banyak yang belum tahu dan mengenal apa itu yang disebut dengan IKNB syariah namun waktu emi waktu seiring perkembangan teknologi dan informasi suatu saat IKNB syariah akan mendaptkan banyak peminatnya. Banyak cara yan dapat dilakukan untuk meningkatkan Insanisektor terhadap IKNB syariah itu sendiri yaitu dengan cara :
1.      Meningkatkan Pemahaman Tentang IKNB Syariah
Masyarakat perlu diberi tahu apa itu IKNB Syariah, dan apasaja manfaat yang akan didapatkan dari jasa tersebut.

2.      Mengenalkan Proses Manajemennya
Mengenalkan akan struktur pekerjaannya, bagaimana cara mengelola dan menjaga uang konsumen secara syar’i sesuai dengan ketentuan syariah.

3.      Menampilkan Wawasan Yang Ada Pada IKNB Syariah
Meberikan beberapa wawasan tentang apa saja dampak dan keuntungan yang diperoleh akan lebih baik daripada perbakan yang konvensional.


4.      Menginformasikan Kesehatan Struktur Lembaga
Menginformasikan kepada masyarakat tentang infrastruktur yang sehat yang dilakukan oleh lebaga untuk dapat dipercayai oleh para konsumen.

5.       Memberitahukan Perkembangan Lembaga Tersebut
Memnginformasikan terhadap masyarakat akan perkembangan yang terjadi disetiap tahunnya dari hassil keuntungan serta proses transaksi yang menggunakan metode win-win solusi. Yang mengutamakan keselarasan dan keadilan yang terjalin diantara lembaga dan konsumen tersebut.

6.       Memgutamakan Kejujuran
Dalam melakukan transaksi yang terjalin diantara konsumen, pihak lembaga IKNB Syariah juga harus mengutamakan kejujuran supaya para konsumen dapat selalu percaya dan senantiasa selalu menggunakan jasa pihak IKNB Syariah tersebut.

7.      Menampilkan Aturan yang Benar
Peraturan yang baiik serta infrastruktur yang benar dalam mengelola lembaga IKNB Syariah dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk menggunakan jasa tersebut karena memiliki aturan yang jelas dan sudah berjalan dengan baik.

8.      Kesiapan Dalam Menghadapi Nasabah
Pentingnya suatu lembaga untuk dapat melayani para knsumen yang menggunaan jasanya untuk menyimpan uang serta dapat bertanggung jawab akan masalah yang akan terjadi dengan konsumen yang dapat terjadi sewaktu waktu.

9.      Adanya sumberdaya Manusia Yang Memadahi
Pentingnya manusia dalam mengoperasikan suatu lembaga berdasarkan bekal pendidikan yang dia terima untuk dapat mengelola system perbankan Syariah tersebut  sesuai denan aturan perbankan Syariah yang benar.

10.   Keterampilan Pelaksana Operasional
Kesanggupan seorang karyawan dalam melakukan transaksi yang baik terhadap konsumen erta mampu berinteraksi dengan baik terhadap konsumen.

11.  Kesigapan Melayani Nasabah
Proses peayanan yang bai serta penanganan yang cepat dapat memuat kepuasan seorang konsumen meningkat dan akan terus menggunakan jasa perbankan tersebut.

12.  Kerapian Pengelolaan
Mekanisme yang baik dalam mengelola suatu lembaga serta kesepadanan infrastruktur yang didapat dari lembaga tersebut mampu menarik konsumen untuk dapat bergabung dengan IKNB Syariah.

Dengan demikian dapat dijelaskan dalam pengelolaan Lembaga IKNB Syariah memang tidaklah mudah karena yang dinamakan dengan meningkatkan Insani sektor terhadap IKNB Syariah berarti kinerja seseorang yang berada dalam lingkup lembaga tersebut mampu menjunjung profesionalisas dalam melayni konsumen dengan bantuan system serta perangkat pendukungnya.

Mampunya seorang pemimpin (Direktur) dalam memimpin lembaga tersebut untuk dijalankan oleh Manajernya serta dibantu oleh para karyawan pekerjanya yang memang sudah handal dan dibekali keahlian dalam mengembangkan system perbankan syariah tersebut. Dan memang peran pendidikan sangatlah diutamakan dalam proses kinerja ini. Mengapa? Karena dengan bekal dan ilmu yang benar terhadap apa yang dipelajari seseorang mampu dengan gesit mengerjakan apa yang akan dilakuakannya,  ang berarti melakukan tugas operasional perbankan dalam basis Syariah.




BAB  III
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan dalam materi di atas bahwasnnya dalam mengembangkan serta meningkatkan insanisektor terhadap jasa IKNB Syariah memang butuh waktu dan prosen yang cukup lama dan seseorang harus menjunjung pendidikan terlebih dahulu serta didukung dengan adanya alat serta fasilias yang memadahi. Dengan begitu akan tercipta suasana yang baik anatara kesinambungan konsumen dengan pekerja. Serta dengan adanya penyuluhan dan pengenalan lebih lanjut terhadap lembaga IKNB Syariah ini sendiri masyarakat umum dapat mengetahuai secara jelas infrastruktur, manfaat yang didapatkan, mengetahui sistem lembaga, serta kinerja IKNB Syariah itu sendiri. Dengan begitu masyarakat takkan ragu apabila akan menggunakan jasa lembaga ini. Memang saat ini perbankan syariah ini belum banyak diminati dalam kehidupan sehari-hari, namu saya yakin karena adanya faktor perubahan kebutuhan yang sering terjadi takkan lama IKNB Syariah ini akan mampu dikenal serta akan diminati oleh banyak konsumen yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar