MAKALAH KURS DAN DAYA SAING PRODUK
DI INDONESIA
Disusun sebagai salah satutugas
ujian tengah semester (UTS)
Mata Kuliah Ekonomi Pembangunan
Dosen Penampung : Dr. Mamik
Indaryani, MS
Kelompok : 12
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
Tahun Ajaran 2015 / 2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjat kan kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Karena karunia-Nya makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah
ini berjudul ”Kurs dan Daya Saing Produk di Indonesia”. Dalam penyelesaian
makalah ini tidak lepas dari bantuan maca pihak. Kami mengucapkan terimakasih
pada :
1.
Dr. Mamik Indaryani, MS, selaku Dosen
Mata Ekonomi Pembangunan.
2.
Semua pihak yang telah membantu dalam menyusun
makalah ini
Dengan
adanya makalah ini tidak akan tertinggal informasi mengenai apa itu Kurs dan
Daya Saing Produk di Indonesia. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini terdapat banyakleh sebab itu, kritik dan daran yang membangun
sangan penulis butuhkan untuk perbaikan kedepan dalam penyusunan makalah yang
lebih baik lagi. Semoga Allah SWT membalas semua jerih payah semua pahak yang
telah membantu menyelesaikan makalah ini dan semoga bermanfaat nagi kita semua
Kudus,
23 April 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang………………………………………………….
1.2.
Permasalahan…………………………………………………..
1.3.
Tujuan……………………………………………………………..
BAB II LANDASAN TEORI
2.1.
Manajemen Keuangan Internasional………………………….
2.2.
Pengertian Nilai Tukar…………………………………………..
2.3.
Perkembangan Sistem Kurs Vales……………………………
2.4.
Pengertian Valas………………………………………………..
2.5.
Pasar Vaaluka Asing……………………………………………
2.6.
Macam-macam Bursa Vales…………………………………..
2.7.
Para Pelaku Pasar Valuka Asing………………………………..
2.8.
Headging…………………………………………………………
2.9.
Pengertin Headging……………………………………………
2.10. Pengaruh
Nilai Tukar Terhadap Indonesia……………………
2.11. Faktor
yang mempengaruhi Kurs………………………………
2.12. Dampak
Positif…………………………………………………..
2.13. Dampak
Negatif…………………………………………………
BAB III PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN………………………………………………………..
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Uang adalah suatu alat pemabayaran yang sah sebagai dalam
melakukan transaksi jual beli dan setiap Negara entah dalam bentuk koin, logam
tupun dlam bentuk uang kertas. Setiap Negara juga memiliki mata uang yang
berbeda – beda tentunya dan memiliki ciri khas disetiap Negara tersebut. Untuk
itulah adanya kurs tukar atau nilai tukar yang disepakati antar dua Negara yang
bersangkutan dalam mengolah nilai mata uang tersebut. Saat ini, Indonesia
sedang dilanda oleh melemahnya kurs rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika
Serikat. Kurs tukar rupiah yang terus melemah dan terus menurun dan sangat
berdampak pada perekonomian Indonesia, baik itu berdampak positif maupun
berdampak negatif. Dolar Amerika Serikat yang merupakan patokan mata uang di
seluruh dunia walaupun kenyataannya masih terdapat mata uang yang lebih kuat
daripada dolar Amerika Serikat yaitu mata uang Euro ( EUR ) yang digunakan hampir disebagian besar
negara- negara di eropa dan Poundsterling ( GBP ) yang merupakan mata uang
negara Ratu Elizabeth, Inggris. Namun tetap saja, dolar Amerika Serikat menjadi
patokan utama mata uang dunia dan patokan utama pertukaran uang di dunia.
Keadaan rupiah yang makin lama terus melemah sejak akhir 2014 ini yaitu Rp
12.396,00 per US$ 1 ( diambil per 31 Desember 2014 ). Bank Indonesia merilis
kurs tukar rupiah terhadap dolar per akhir Agustus 2014 sudah melemah sebesar
Rp 11.715 per US$ 1. Pada akhir September 2014 kurs nilai tukar rupiah terhadap
dolar melemah sebesar Rp 12.228,00 dan per Oktober 2014 menguat mencapai Rp 12.201,00
per US$ 1. Pada dua bulan sebelum tahun 2014 berakhir, rupiah ditutup menguat
lagi diposisi Rp 12.190,00 per November 2014 dan pada akhir Desember 2014
rupiah melemah di posisi Rp 12.396,00. Banyak dari para ahli ekonomi Indonesia
memprediksikan bahwa pada awal tahun 2015 rupiah akan terus melemah. Bank
Indonesia pun kembali merilis kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar pada akhir
bulan Januari 2015 dengan melemahnya uang rupiah yaitu sebesar Rp 12.644,00.
Bahkan pada bulan Februari 2015 kurs niali tukar rupiah terhadap dolar hampir
mencapai titik Rp 13.000,00 per US$1 yaitu Rp 12.931,00. Benar saja per 31
Maret 2015 rupiah kembali ditutup melemah sebesar Rp 13.084,00 , hal ini
terlihat sungguh miris karena Indonesia saat ini sedang gencar menguatkan
keadaan ekonomi dan hasilnya malah berbanding terbalik mata uangnya, rupiah
Indonesia malah terseok- seok dan bertekuk lutut terhadap dolar Amerika
Serikat. Kurs tukar rupiah terhadap dolar per 30 April 2015 tampak menguat lagi
sebesar Rp 12.950,00 per US$ 1 dan per tanggal 7 Mei 2015 rupiah ditutup anjlok
sebesar Rp 13.148,00. Angka yang sangat fantastis mengingat pergolakan ekonomi
di Indonesia yang terus berkembang. Banyak masyarakat Indonesia yang
mengharapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali stabil di posisi Rp
10.000,00 sekian atau bahkan mencapai Rp 9.000,00 sekian seperti pada tahun
2012 yang lalu. Sehingga harga bahan- bahan kebutuhan pokok masyarakat
Indonesia tidak naik secara drastis. Sifat pasar yang menaikkan harga disaat
dolar naik dan tidak menurunkan harga disaat dolar turun selalu mereshkan
masyarakat ndonesia. Hal ini dikarenakan ketika harga kebutuhan yang naik tidak
diimbangi dengan adanya kenaikan pendapatan yang setara.
1.2. PERMASALAHAN
Permasalahn
yang terjadi dalam perubahan Kurs valuta asing yang terjadi terhadap Indonesia
dapat mengakibatkan berbagai macam factor yang dapat mempengaruhi perekonomian
yang terjadi di Indonesia. Sehingga berdampak pada kehidupan sehari-hari
1.3. TUJUAN
Tujuan
Penulisan ini sendiri bertujuan untuk memberi informasi terhadap pembaca
tentang kurs mata asing dan apasaja jenis-jenisnya dan pengaruh yang terjadi di
Indonesia terhadap perubahan kurs yang terjadi sewaktu waktu. Entah dalam sisi
positif ataupun sisi negatif yang akan terjadi nantinya.
BAB 2
LANDASAN
TEORI
2.1. Manajemen
Keuangan Internasional
Manajemen Keuangan Internasional (MKI) adalah
ilmu dan seni yang merupakan bagian dari ekonomi internasional yang mempelajari dan menganalisis pengelolaan POAC (Planning,
Organizing, Actuating and Controlling) sumber daya keuangan unit makro ekonomi (perusahaan, organisasi, perorangan) khususnya berkenaan dengan pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap aktivitas
ekonomi keuangan internasional yang meliputi
International Commercial Transaction, International
Financial Transaction, International Financial
Risk Management, Financial Report, Financial Performance.
Nilai Tukar
2.3. Pengertian Nilai Tukar
Pengertian nilai tukar adalah harga satu mata uang yang diekspresikan terhadap mata uang lainnya.
Kurs dapat
diekspresikan
sebagai
sejumlah mata uang asing disebut
direct quote atau sebaliknya sejumlah
mata uang lokal
disebut indirect quotes.
Berdasarkan pendapat David K. Eiteman, dkk. Nilai tukar valuta asing
adalah harga salah satu mata uang yang dinyatakan menurut mata uang
lainnya.
Dari definisi tersebut
dapat disimpulkan bahwa
nilai tukar adalah nilai tukar yang menunjukkan jumlah unit mata uang tertentu
yang dapat ditukar
dengan satu mata uang lain.
2.4. Perkembangan Sistem Kurs Valas
Berdasarkan perkembangan sistem
moneter
internasional sejak
berlakunya Bretton Woods System tahun 1947,
dikenal 3 macam sistem penetapan kurs (forex rate) yaitu:
1. Sistem Kurs Tetap atau Stabil
Sistem
ini mulai diterapkan pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi internasional mengenai
sistem nilai tukar yang
diadakan di Bretton Woods. New Hampshire Amerika Serikat pada tahun
1944.
2. Sistem
Kurs Mengambang atau Berubah
Setelah
runtuhnya
Fixed Exchange
Rate System maka timbul konsep baru yaitu
Floating Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan
permintaan dan penawaran valuta tersebut
di pasar. Dalam prakteknya terdapat dua jenis floating exchange rate system yaitu:
a.
Free Floting Exchange Rate System.
Dalam sistem ini nilai tukar dibiarkan bergerak bebas. Pergerakan sepenuhnya
tergantung dari kekuatan
penawaran dan permintaan
di pasar. Bank sentral tidak melakukan intervensi ke pasar
guna mempengaruhi nilai tukar mata uangnya. Pada sistem ini perubahan
nilai tukar
tidak akan
mempengaruhi cadangan devisa negara, itu karena begitu ada perubahaan penawaran atau permintaan akan berdampak langsung
pada naik–turunnya nilai tukar valuta.
b. Managed (Dirty) Floting Exchange Rate System.
Berbeda dengan sistem diatas maka pada
sistem ini bank sentral dapat melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi pergerakan nilai tukar valuta.
Bank sentral melakukan intervensi ini biasanya
disebabkan karena ada pergerakan kurs valas
yang dipandang tidak menguntungkan bagi
perekonomian
negara
tersebut
sehingga perlu dilakukan intervensi untuk mencegah
akibat yang lebih buruk lagi.
Pada sistem ini naik turunnya cadangan devisa ditentukan oleh ada tidaknya intervensi bank sentral ke
pasar.
3. Sistem
Kurs Terikat (Pegged
Exchange Rate System)
Sistem
nilai tukar ini diterapkan dengan cara mengaitkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata
uang tertentu.
Salah satu variasi dari pegged system dikenal sebagai CBS (Currency Board System) atau Sistem Dewan Mata
Uang sebagai pengganti sistem bank sentral
yang diterapkan oleh beberapa negara yanga
mengalami kesulitan moneter seperti
Argentina dan Rumania serta Hong
Kong yang masih menggunakan CBS yang dilaksanakan dengan cara mengikatkan dan
menetapkan nilai tukar tetap antara mata uangnya dengan hard currency
tertentu
didasarkan kepada jumlah uangnya yang beredar dan cadangan devisa
yang dimilikinya.
Beberapa persyaratan yang perlu dimiliki
oleh suatu negara untuk dapat menjalankan
CBS (Currency Board
System) ini antara lain:
a. Jumlah uang yang beredar harus dapat dikendalikan atau dapat
dikontrol.
b. Cadangan devisa harus
dapat
mencukupi dan dapat
ditingkatkan
untuk
dapat
mempertahankan nilai yang dikaitkan/di- pegged.
c. Utang luar negeri tidak banyak
d. Tidak ada intervensi asing
Kesulitan
moneter terakhir ini dialami pula oleh negara dikawasan
Asia Tenggara, khususnya Indonesia sejak
Juli 1997. keadaan
ini tampaknya merupakan
suatu rangkaian dari kesulitan moneter yang dialami oleh beberapa anggota IMF khususnya negara sedang berkembang semenjak
dihapusnya kurs tetap (fixed exchange rate) berdasarkan Bretton
Woods System atau
yang dikenal sebagai “krisis moneter internasional”
pada tahun 1971.
Krisis moneter di suatu negara biasanya akan muncul karena pemerintah
di negara sedang berkembang, lebih banyak dan mudah
untuk menggunakan kebijakan instrument sektor moneter dari pada kebijkan instrument sektor rill.
Penggunaan instrument
sektor moneter yang sifatnya lebih instant antar
lain dengan:
1.
Merubah jumah
uang yang beredar dengan mencetak
uang
2.
Merubah tingkat
bunga diskonto atau bunga bank
sentral.
3.
Merubah reserve
requirement ratio.
Sedangkan sektor rill sifat perubahannya lebih lambat karena:
1.
Memerlukan waktu proses produksi untuk dapat menghasilkan
barang atau jasa.
2.
Biasanya
bersifat kaku karena adanya kebijakan monopoli
yang dijalankan pemerintah
Hal ini sering menyebabkan terjadinya ketidak seimbangan perkembangan/pertumbuhan antara sektor
moneter yang relatif cepat dan sektor rill yang umumnya lambat sehingga akan menyebabkan terjadinya kenaikan
harga atau inflasi yang merupakan penyakit utama sektor
ekonomi moneter.
2.5.
Pengertian Valas
Pengertian valuta asing (valas) atau foreigen exchange
menurut Hamdy
Hady dapat diartikan sebagai mata uang asing
dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk
melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan
yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
Berdasarkan pendapat Heli Charisma Berlianta
valuta asing
atau yang disingkat dengan kata valas secara
bebas dapat
diartikan
sebagai
mata uang yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah
di negara lain.
Dari pengertian tentang valas di atas terdapat
suatu hal yang relatif yaitu kata di negara lain. Jadi suatu mata uang dikatakan sebagai valuta asing
tergantung dari siapa yang melihat. untuk penduduk
di negara yang bukan negara asal mata uang akan menyebut valuta asing atau valas dan sebaliknya penduduk
di negara asal mata uang tidak
akan menyebutnya demikian. Sebagai contoh bagi orang Indonesia mata uang US
dollar adalah valuta asing, sedangkan bagi orang Amerika mata uang US dollar tentunya bukan valuta
asing.
Perdagangan barang
dan jasa, aliran modal dan dana antar negara akan menimbulkan pertukaran mata uang antar negara yang pada akhirnya akan menimbulkan perukaran mata
uang antar negara yang pada akhirnya akan
timbul permintaan dan penawaran
terhadap suatu mata uang tertentu.
Sebagai contoh, importir dari Indonesia membeli mobil dari Jepang dengan perjanjian bahwa pembayaran dilakukan dengan mata uang US dollar. Berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan
tersebut maka pihak importir
dari Indonesia membutuhkan US dollar untuk membayar
mobil yang dia impor, di sini timbul
permintaan akan mata uang US dollar.
sebaliknya setelah pihak Jepang menerima pembayaran US dollar
dari importir Indonesia tersebut dia menukarkan
US dollar tersebut kedalam mata uang
Yen (mata uang Jepang) untuk keperluan membayar
upah
pegawai
dan
material
yang
dia
gunakan untuk membuat mobil, dari sini timbul penawaran akan mata uang US dollar. Dalam
praktek sehari–hari pertukaran valuta ini dilakukan dalam bentuk transaksi jual–beli valuta atau transaksi valuta asing.
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata
uang yang nilainya relatif stabil dan kadang–kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara industri maju seperti Dollar – Amerika Serikat (USD), Yen –
Jepang (JPY), Euro (EUR) , Poundsterling – Inggris (GBP), Dollar
– Australia (AUD), Franc – Swiss (CHF) dan lain–lain.
Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari
satu negara yang pada umumnya
disebut juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui
dari posisi Balanced of Payment (BOP) atau negara pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas yang dimiliki pemerintah
atau penduduk suatu negara maka berarti
makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional. Cadangan devisa suatu negara biasanya
dikelompokan atas dua kelompok,
yaitu :
1. Cadanga
devisa resmi atau Official forex reserve,
yaitu cadangan milik negara yang dikelola, dikuasai
, diurus dan ditata usahakan oleh
bank sentral seperti Bank Indonesia.
2. Cadangan
devisa nasional atau Country forex reserve,
Yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara
moneter merupakan
kekayaan nasional (termasuk bank umum nasional).
2.6.
Pasar Valuta Asing/Bursa
Pengertian pasar valuta asing atau bursa berdasarkan pendapat David K. Eiteman adalah suatu kesepakatan
antara pembeli dan penjual
bahwa jumlah tertentu
suatu mata uang diserahkan pada nilai tukar tertentu
untuk mendapatkan mata uang
lain.
Pengertian pasar valuta
asing atau bursa dapat diartikan
sebagai suatu tempat atau wadah atau sistem
dimana perseorangan,
perusahaan dan bank
dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valuta asing atau forex. Pasar valuta asing ada
diseluruh dunia, mulai dari perorangan sampai
pemerintah yang melakukan kegiatan
di pasar valuta asing. Dengan pesatnya kemajuan
teknologi komunikasi membut pasar setiap negara
dapat secara langsung berhubungan dengan
pasar dinegara lain,
sehingga hampir tidak ada
lagi batasan negara bagi
pasar valuta asing.
Sebetulnya pasar valuta
asing sudah ada sejak dahulu kala. Hal itu dapat kita lihat dari sejarah uang
dan akhirnya menjadi komoditi yang dapat diperdagangkan. Dengan memenuhi kebutuhannya manusia membuat sendiri seluruh
barang yang menjadi
kebutuhannya. Kemudian karena adanya alasan
peningkatan kebutuhan dan adanya
spesifikasi maka
mereka hanya membuat
beberapa barang tertentu
saja untuk kemudian ditukar (barter)
dengan orang lain yang memerlukan barangnya tersebut. Setelah perdagangan berkembang maka cara barter ini dianggap
tidak efisien dan mempunyai beberapa
kelemahan. Maka terciptalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Dengan semakin berkembangnya perdagangan maka terjadilah perdagangan antar wilayah yang menggunakan mata uang berbeda.
Disinilah mulai ada pertukaran mata uang
atau valuta. Hal ini terjadi pada
sekitar abad pertengahan dimana perdagangan dilaut Mediterania sangat ramai. Orang Eropa pergi
kesana untuk membeli rempah–rempah, teh, kopi, coklat dan sebagainya
dengan pedagang dari Asia.
Pasar valuta asing mengalami peningkatan pesat pada awal dekade 70an. Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan itu antara lain:
1.
Pergerakan nilai tukar valuta.
Pada
saat nilai tukar valuta mengalami pergerakan
yang cukup signifikan sehingga
menarik bagi beberapa kalangan tertentu
untuk berkecimpung di dalam pasar valuta tersebut.
2. Bisnis yang semakin mengglobal.
Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari pasar baru dan sumber daya baru yang lebih murah. Hal ini menyebabkan terjadinya perdagangan antar negara
dan relokasi industri
ke negara lain yang dinilai mempunyai
sumber daya yang lebih murah dibanding negara asal.
3. Tujuan
perusahaan untuk melakukan perdagangan valas.
Pada
awalnya
perusahaan melakukan transaksi
valas
hanya untuk membayar kewajiban mereka
dalam valas. tetapi
semakin lama tujuan mereka berkembang dengan mencoba memperoleh
laba dari transaksi
valas. Dan pada akhirnya berkembang untuk meminimalkan resiko yang ada.
4.
Perkembangan
telekomunikasi yang pesat.
Dengan adanya sarana telpon, telex, facsimile, RMDS (Reuters Monitor Dealing
System), maka mempermudah para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga
transaksi dengan lebih mudah terjadi.
5.
Perkembangan
perangkat komputer yang pesat.
Dengan berkembangnya perangkat komputer
pada akhir dekade 80an mempermudah proses penyelesaian dan
administrasi transaksi
yang ada.
6.
Terbentuknya produk valas baru.
Produk
baru yang berdasarkan pada transaksi
valas mulai bermunculan.
7.
Keuntungan
yang diperoleh di pasar valas yang meningkat
sehingga membuat banyak pihak tertarik untuk terjun di pasar ini.
Alat telekomunikasi
yang bisa digunakan adalah telepon, telex, faksimile yang digunakan untuk konfirmasi, RMDS (Reuters Monitor Dealing System) dan lain–lain.
2.7.
Macam–macam Bursa Valas
Berdasarkan pendapat
Sartono, A. Agus
(2003, p137-139) pasar valuta asing terdiri dari tiga yang biasa dilakukan transaksi
valuta asing yaitu:
a.
Currency Spot Market
Spot market adalah merupakan
transaksi
valuta asing dengan
penyerahan
atau delivery saat itu juga (secara teoritis, meskipun dalam prakteknya transksi spot diselesaikan dalam waktu dua atau tiga hari).
b.
Currency Forward Market
Forward market adalah merupakan transaksi dengan menyerahkan pada beberapa waktu
mendatang sejumlah
mata
uang
tertentu
yang lain.
Kurs dalam
transaksi forward ditentukan dimuka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang.
c.
Currency Swap Market
Transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan sejumlah
mata uang tertentu secara simultan
pada dua tanggal
(value date) tertentu. Kedua transaksi tersebut dilakukan dengan bank lain yang sama.
Berdasarkan pendapat
David K. Eitemen,
dkk pasar valuta
asing itu terdiri dari tiga yang biasa dilakukan yaitu:
a.
Currency Spot Market
Currency spot market adalah pembelian
mata uang asing dengan penyerahan dan pembayaran diantara
bank-bank
yang berlangsung, biasanya pada hari
kerja
berikutnya atau harga yang dikutip untuk valuta asing yang diserahkan segera atau dalam waktu dua hari untuk
transaksi antar bank.
b.
Currency Forward
Market
Currency forward market adalah menuntut penyerahan pada suatu tanggal
kelak dari suatu jumlah
tertentu mata uang lain. Nilai tukar ditentukan pada saat kesepakatan, namun pembayaran dan penyerahan tidak dituntut sampai jatuh tempo.
Forward
exchange rate normalnya di– quote untuk value date satu, dua, tiga, enam dan dua belas bulan atau harga yang ditawarkan untuk
valuta asing yang akan diserahkan pada
suatu tanggal tertentu dimasa
mendatang.
Misalnya, forward rate 90 hari untuk Yen Jepang yang ditawarkan adalah ¥ 122/$. Pada hari ini tidak ada mata uang yang dipertukarkan, namun 90 hari mendatang dibutuhkan 122 Yen untuk membeli satu dollar AS.
Forward contract bertujuan untuk
menghilangkan resiko kerugian
akibat perubahan
nilai tukar atau exchange rates karena kedua pihak sepakat
untuk mematok harga mata uang tertentu pada tingkat kurs
tertentu. Dengan demikian, berarti pihak perusahaan tidak lagi secara langsung menghadapi resiko fluktuasi
nilai tukar tersebut, karena resiko tersebut telah dialihkan kepada penjual forward contract tersebut.
c.
Currency Swap Market
Currency swap market adalah pembelian dan penjualan simultan suatu jumlah tertentu valuta asing untuk dua value
date yang berlainan. Pembelian dan penjualan
itu dilakukan dengan pihak
yang sama.
Currency Derivative market (baik itu currency forward
market, future market ataupun
option market )
biasanya digunakan untuk dua tujuan yaitu:
a)
untuk tujuan spekulasi (mencari keuntungan)
b)
untuk tujuan hedging (lindung nilai)
2.8.
Para Pelaku Pasar Valuta Asing
Dalam pasar valas tersebut terdapat
beberapa pelaku pasar yang bertransaksi dengan beragam kepentingan. Adapun yang
melakukan transaksi valas di
dibedakan sebagai berikut:
1.
Perusahaan.
Perusahaan
melakukan ekspor atau impor barang
dan jasa dengan negara lain
membutuhkan transaksi
jual–beli valuta asing untuk memenuhi atau antisipasi
kewajiban yang dimilikinya.
2.
Masyarakat atau perorangan.
Masyarakat
atau perorangan dapat melakukan
transaksi valuta asing untuk spekulasi
dan memenuhi kebutuhannya. Contoh
seorang ayah akan
mengirim uang buat anaknya
yang sekolah ke Amerika maka dia
harus membeli US dollar.
3.
Bank Umum.
Bank
umum
melakukan transaksi jual–beli valuta asing untuk
berbagai keperluan antara lain melayani
nasabah atau perusahaan
yang ingin bertransaksi jual–beli valas,
berusaha memperoleh keuntungan dari perubahan harga
valuta asing di pasar, memenuhi kewajiban valuta asing yang dimiliki.
4.
Broker/Perantara
Broker adalah orang atau perusahaan yang tugasnya adalah
menjadi perantara terjadinya transaksi valuta
asing. Mereka
biasanya berusaha membantu pembeli
mencari penjual dan sebaliknya.
5.
Pemerintah
Pemerintah
melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar cicilan utang luar
negeri, penerimaan utang
luar negeri baru yang harus ditukar valuta sendiri dll.
6.
Bank Sentral
Di banyak negara bank sentral tidak berada di bawah kendali pemerintah, dia merupakan lembaga independen yang bertugas menstabilkan perekonomian. Salah satu instrument dalam
penstabilan
perekonomian adalah dengan
transaksi
valuta
asing.
2.9.
Headging (Lindung Nilai)
2.10. Pengertian
Hedging
Definisi hedging berdasarkan pendapat
M.
Faisal adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari atau mengurangi resiko kerugian sebagai akibat terjadinya transaksi bisnis.
Berdasarkan pendapat
Gallager dan Joseph yang dikutip oleh Richard a Breale
hedging adalah
:
“A hedge is a financial agreement
used to offset or guard against risk”.
Artinya:
“Hedging adalah suatu perjanjian keuangan yang digunakan untuk menutup kerugian atau melindungi resiko”.
Dari kedua
definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa hedging adalah suatu tindakan untuk menghindari resiko
kerugian akibat terjadinya fluktuasi atau perubahan
kurs valuta asing.
Hedging sebagai strategi keuangan
akan menjamin
bahwa
nilai
valuta asing yang digunakan untuk membayar (outflow) atau sejumlah
uang asing yang akan diterima
(inflow)
dimasa
datang tidak terpengaruh oleh perubahan
dalam
fluktuasi kurs valuta asing.
2.11. Pengaruh Nilai tukar
terhadap Indonesia.
Menguat atau melemahnya nilai tukar mata uang tidak hanya
ditentukan oleh kondisi dan kebijakan ekonomi dalam negeri akan tetapi juga
dipengaruhi oleh kondisi perekonomian negara lain yang menjadi mitra dalam
perdagangan internasionalnya serta kondisi non- ekonomi seperti keamanan dan
kondisi politik.
Berikut merupakan faktor- faktor yang
mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap kurs Negara lain,
baik itu faktor di dalam negeri maupun faktor di luar negeri disadur dalam
berbagai sumber di dalam internet
- Perekonomian Indonesia yang melemah termasuk soft currency
Yaitu mata uang yang mudah terdepresiasi (
depresiasi; melemahnya nilai mata uang suatu negara terhadap negara lain yang
ditentukan oleh mekanisme pasar ) karena perekonomian negara asalnya relatif
kurang mapan. Mata uang negara-negara berkembang umumnya adalah mata uang tipe
ini, sedangkan mata uang negara maju seperti Amerika Serikat disebut hard
currency, karena kemampuannya untuk mempengaruhi nilai mata uang yang lebih
lemah. Selain itu, sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia berbagi
sentimen dengan negara berkembang lainnya. Artinya, ketika sentimen terhadap
negara- negara berkembang secara umum baik, maka nilai rupiah akan cenderung
menguat. Sebaliknya, ketika di negara-negara berkembang yang lain banyak
kerusuhan, bencana, dan lain sebagainya, maka nilai Rupiah akan melemah.
- Pelarian modal kembali ke
luar negeri (Capital Flight)
Modal yang beredar di Indonesia, terutama di pasar finansial, sebagian besar adalah modal asing. Ini membuat nilai rupiah sedikit banyak tergantung pada kepercayaan investor asing terhadap prospek bisnis di Indonesia. Semakin baik iklim bisnis Indonesia maka akan semakin banyak investasi asing di Indonesia dan dengan demikian Rupiah akan semakin menguat. Sebaliknya, semakin negatif pandangan investor terhadap Indonesia, Rupiah akan semakin melemah.
Modal yang beredar di Indonesia, terutama di pasar finansial, sebagian besar adalah modal asing. Ini membuat nilai rupiah sedikit banyak tergantung pada kepercayaan investor asing terhadap prospek bisnis di Indonesia. Semakin baik iklim bisnis Indonesia maka akan semakin banyak investasi asing di Indonesia dan dengan demikian Rupiah akan semakin menguat. Sebaliknya, semakin negatif pandangan investor terhadap Indonesia, Rupiah akan semakin melemah.
- Ketidak
stabilan Politik Ekonomi di Indonesia
Faktor yang paling mempengaruhi Rupiah adalah
kondisi politik ekonomi. Performa data ekonomi Indonesia, seperti pertumbuhan
PDB (Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product), inflasi, dan neraca
perdagangan, juga cukup mempengaruhi Rupiah. Pertumbuhan yang bagus akan
menyokong nilai Rupiah, sebaliknya defisit neraca perdagangan yang bertambah akan
membuat Rupiah terdepresiasi. Dua sisi dalam neraca perdagangan,
impor dan ekspor, sangat penting disini. Inilah sebabnya kenapa sangat penting
bagi Indonesia untuk mulai mengekspor dan mengurangi ketergantungan pada produk
impor, defisit neraca perdagangan Indonesia dan tingginya inflasi yang
menyebabkan kebutuhan akan dolar meningkat tajam karena impor lebih besar
daripada ekspor.
-
Kultur bangsa yang cenderung
konsumtif dan boros
Kultur bangsa yang cenderung konsumtif
dan boros serta yang berkaitan utang. Pemerintah akan kesulitan berutang di
dalam negeri, maka kekurangan akan ditutupi dengan berutang ke luar negeri.
Maka karena utang harus dibayar dengan mata uang dolar, nilai tukar rupiah
terhadap dolar dipastikan melemah.
Dampak
positif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap mata uang lain bagi
perekonomian Indonesia.
1)
Nilai gaji dalam Negara Maju akan
meningkat
Kurs
Rupiah melemah membuat nilai gaji dalam bentuk Dolar AS atau mata uang asing
lainnya jadi meningkat saat ditukarkan dengan Rupiah. Kiriman bulanan TKI
sebesar 500 USD ke keluarganya di Indonesia, misalnya. Saat kurs Rupiah Rp
12.000,00 per Dolar AS maka jumlah itu hanya akan setara dengan sekitar Rp
6.000.000,00 ; tetapi bila kurs Rupiah melemah hingga Rp 13.000,00 per Dolar AS
maka nilainya akan meningkat jadi sekitar Rp 6.500.000,00. Hal ini dengan
sendirinya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga Indonesia
yang kebetulan kerabatnya bekerja di luar negeri.
2)
Meningkatkan
daya saing produk Made in Indonesia di luar negeri
Jika
kurs rupiah melemah, harga produk Indonesia akan makin murah bagi konsumen yang
berdomisili di luar negeri. Secara teoritis, hal ini bisa meningkatkan pangsa
pasar bagi produk-produk Made In Indonesia. Selain itu, perusahaan
berorientasi ekspor menerima pembayaran dari luar negeri dalam bentuk Dolar AS
yang nilainya semakin tinggi seiring melemahnya Rupiah. Dengan sendirinya,
kondisi ini bisa meningkatkan ekspor Indonesia. Meningkatnya daya saing produk Made
In Indonesia di luar negeri ini berpotensi memicu ekspor Indonesia dan menguntungkan
perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor jika biaya produksi barang-barang
ekspor itu sendiri bisa dijaga dalam kisaran normal dan produk Indonesia
disukai di luar negeri.
3)
Selisih
nilai tukar kurs lebih bagi pengekspor di Indonesia
Saat
pengekspor telah mengekspor produknya ke luar negeri secara kredit sebesar USD
$ 6,000.00 umpamakan kurs rupiah pada saat pelunasan Rp 12.000,00 berarti
pengekspor akan menerima pelunasan sebesar Rp 72.000.000,00 ( dalam rupiah ).
Akan tetapi jika kurs rupiah menjadi Rp 13.000,00 maka pengekspor akan menerima
pelunasan sebesar Rp 78.000.000,00 ( dalam rupiah jika ditukarkan saat itu. Ini
berarti ada selisih lebih piutang sebesar Rp 6.000.000,00.
4)
Harga
barang konsumsi impor akan naik
Bagi
barang-barang impor dari jenis barang konsumsi, mungkin bagus. Jika harga
buah-buahan impor naik misalnya, maka orang mungkin akan tertarik untuk membeli
buah-buahan lokal yang lebih murah dan segar. Jika masyarakat lebih suka buah
lokal, maka impor buah pun akan turun. Pendapatan importir buah ikut anjlok,
tetapi di saat yang bersamaan akan menggeser rejeki bagi petani dan pedagang
buah local. Hal ini memungkinkan pendapatan petani lokal akan bertambah.
Dampak negatif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia
terhadap dolar Amerika Serikat bagi perekonomian Indonesia.
1)
Beban Hutang Negara Dan Swasta Makin
Berat
Pemerintah
seringkali perlu berutang guna menjalankan pembangunan, baik secara langsung ke
lembaga atau negara tertentu, maupun dengan menerbitkan obligasi (surat utang).
Perusahaan-perusahaan swasta pun seringkali perlu berutang dulu untuk
mengembangkan usahanya. Jika utang- utang ini dilakukan dalam bentuk Dolar AS,
maka pengembaliannya pun harus dilakukan dengan mata uang yang sama, walaupun
kurs Rupiah saat pengembalian utang berbeda dengan saat pemberian hutang. Namun
selama beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah lebih banyak berhutang dalam
Rupiah, sehingga risiko krisis jadi lebih kecil. Walaupun demikian, sebagian
hutang Pemerintah Indonesia masih ada yang berdenominasi Dolar AS, begitu pula
banyak sekali utang- utang perusahaan swasta dalam mata uang tersebut, sehingga
ketika kurs Rupiah melemah akan tetap terasa efeknya.
2)
Harga
bahan baku impor akan naik
Kenaikan
harga barang impor ini akan buruk sekali bagi industri yang berbahan baku
impor, misalnya industri tempe dan tahu. Kebutuhan kedelai Indonesia sebagian
besar dipenuhi dari impor, sehingga bila kurs Rupiah melemah terus menerus,
maka harga kedelai akan makin menjulang tinggi dan dampaknya harga tempe dan
tahu naik, serta industrinya terancam gulung tikar. Semakin banyak industri
berbahan baku impor di Indonesia, maka dampak kurs rupiah melemah terhadap
perekonomian akan semakin berat. Selain karena perusahaan-perusahaan di
industri itu terancam tutup, para pegawainya bisa di-PHK dan pertumbuhan
ekonomi juga terancam melambat. Padahal jumlah industri berbahan baku impor ini
banyak terdapat di Indonesia. Meningkatnya beban anggaran negara karena berdasarkan
data Kementerian Keuangan, setiap rupiah melemah Rp100, defisit anggaran
bertambah Rp940,4 miliar-Rp1,21 triliun. Jadi, jika rupiah melemah Rp1.000
sejak awal tahun, maka negara akan mengalami defisit anggaran sebesar
Rp9 triliun-Rp12triliun.
Upaya pemerintah dalam mengendalikan melemahnya laju
nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar.
1)
Menerapkan
kembali UU No 7/ 2011
Salah
satu upaya nyata yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pelemahan rupiah
adalah menegakkan kembali UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. UU tersebut
dengan tegas menetapkan bahwa setiap transaksi harus dilakukan dengan mata uang
rupiah. Bila berhasil dilaksanakan sepenuhnya, tentu rupiah akan terjaga dari
tekanan fluktuasi. Jadi, di dalam negeri akan dilarang bertransaksi dengan
dolar.
2)
Mendongkrak
ekspor
Ekspor
industri, terutama industri manufaktur, menjadi fokus pemerintah karena sektor
tersebut dapat memberikan nilai tambah pada kegiatan ekspor. Upaya untuk
meningkatkan ekspor industri manufaktur ini sangat menjadi perhatian
pemerintah, mengingat sektor industri manufaktur merupakan sektor yang
memberikan nilai tambah tinggi bagi kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan ekspor.
Untuk mendukungnya, pemerintah telah melakukan revisi terhadap berbagai
peraturan yang terkait dengan ekspor. Terutama di sektor produksi tekstil,
sepatu, serta kertas. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian fasilitas
untuk barang-barang modal yang masuk ke dalam negeri, agar dapat membantu dunia
usaha mempertahankan daya saing produk-produknya, terutama produk
ekspor. Peningkatan ekspor sangat penting untuk memperkuat nilai tukar
rupiah, karena sangat sulit untuk menekan atau menghentikan aktivitas impor di
era perdagangan bebas saat ini. Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah
untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menyiapkan seluruh struktur
ekonomi nasional untuk mampu berasing di era perdagangan bebas.
3)
Perkuat
modal industri berbahan baku domestik untuk mengoptimalkan ekspor.
Dalam hal ini bahan baku yang dijadikan modal
suatu industry harus dimaksimalkan dan dioptimalkan secara menyelurh supaya
dalam mengeksor barang yang dilakukan
4)
Menjaga
kestabilan harga makanan pokok agar kualitas hidup masyarakat terjaga.
5)
Meningkatkan
produktivitas pertanian dan perkebunan domestik sebagai bahan konsumsi
nasional.
6)
Meningkatkan
iklan wisata untuk menarik wisatawan mancanegara.
7)
Mengalihkan
subsidi Bahan Bakar Minyak dari non- produktif kearah produktif.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
1. Faktor-
faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap
Negara lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa faktor-
faktor yang mempengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap kurs asing
dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor- faktor
internal terdiri dari perekonomian
Indonesia yang kerang mapan, pelarian modal kembali ke luar negeri (Capital
Flight), etidakstabilan politik- ekonomi di Indonesia, dan kultur bangsa
yang cenderung konsumtif dan boros. Sedangkan faktor eksternal berupa keadaan
ekonomi Negara Maju yang baik dan Rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral
Amerika The Fed 2015.
2. Dampak
positif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Kurs Asing bagi perekonomian Indonesia.
Walaupun sebenarnya melemahnya rupiah
berdampak buruk bagi ketahanan ekonomi nasional, melemahnya rupiah memiliki
dampak positif seperti nilai gaji dalam Negara Maju seperti Amerika Serikat
akan meningkat, meningkatkan daya saing produk Made in Indonesia di luar
negeri, selisih nilai tukar kurs lebih bagi pengekspor di Indonesia, harga
barang konsumsi impor akan naik,
3. Dampak
negatif melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap Kurs Asing bagi
perekonomian Indonesia.
Dampak negatifnya berupa beban utang
negara dan swasta makin berat, bahan baku impor akan naik, meningkatnya beban
anggaran negara karena berdasarkan data .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar